BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana untuk melakukan barter aset.
“Nanti ada semacam barter aset. Kita diberi waktu satu minggu. Antara BPKAD Provinsi dan BPKAD kita (Pemko Pekanbaru) sedang proses untuk itu,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Syofaizal.
Meski tengah dalam proses, Syofaizal menjelaskan, saat ini ada aset yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Seperti gedung di jalan Arifin Ahmad (aset Pemko yang dipakai Provinsi Riau), yang disepakati diserahkan ke Pemprov Riau.
Baca :Â Ribut-ribut Soal Pemprov Rencana Pinjam Duit, OJK Sejak Dulu Tawarkan Pemda Terbitkan Obligasi
Syofaizal menambahkan, barter aset ini tidaklah sulit dilakukan. Hal ini karena masih dalam cakupan antar pemerintah.
“Jadi nantinya barter aset. Inikan antar pemerintah jadi tidak sulit,” jelasnya.
Baca :Â Syamsuar Sebut Sampai Kapanpun APBD Tak Cukup untuk Membangun, Pemprov Riau Rencana Pinjam Duit
Seperti yang diketahui, sebelumnya KPK melakukan mediasi antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru. Hal ini dilakukan agar aset yang selama ini saling pinjam pakai bisa diselesaikan, seperti pembangunan dan pengelolaannya. Terutama aset Pasar Cik Puan yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, yang selama ini tak kunjung selesai pembangunannya. (bpc9/Jun)