BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pembangunan Pasar Cik Puan yang sempat terbengkalai mulai menunjukkan titik terang. Sebelumnya pembangunan pasar yang berlokasi di Jalan Nangka, sempat tersendat sebab terjadi kebingungan terkait regulasi hak kelola kawasan ini oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) atau Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Syukri Harto kepada bertuahpos.com.
“Kemarin sewaktu kita silaturrahmi dengan Gubernur Riau, dari pihak pemrov secara lisan sepakat pasar tersebut kita yang kelola,” ujarnya usai pelantikan pejabat eselon di aula walikota, Senin (14/04/2014).
“Kemarin sewaktu kita silaturrahmi dengan Gubernur Riau, dari pihak pemrov secara lisan sepakat pasar tersebut kita yang kelola,” ujarnya usai pelantikan pejabat eselon di aula walikota, Senin (14/04/2014).
Â
Sebagai informasi sudah sejak lama Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau telah menyepakati hak milik pada pemprov dan hak kelola di pemko. Namun pihak pemko engan melanjutkan pengembangan sebab izin yang dikeluarkan masih sebatas lisan.
Â
Syukri menyebutkan bila izin resmi sudah dikeluarkan pihak pemrov, pihak Pemko akan segera menindaklanjuti menunjuk pihak ketiga sebagai pengembang. “Kan sekarang masih sebatas izin lisan dari gubernur, nanti kalau regulasinya sudah jelas akan kita lelang kepada pihak ketiga agar bisa diteruskan pembangunannya,” harapnya.
Â
Ia berharap persoalan ini segera usai agar pasar Cik Puan yang tersendat pembangunannya bisa dilanjutkan kembali. “Ya, kita berharap ada win-win solutionlah nantinya,” sebut Sekdako. (riki)
Â