BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ratusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyegel rumah dinas aset yang sudah dianggap milik pemrov Riau yang berada di Jalan Thamrin Gang Koperasi nomor 9, Gobah, Pekanbaru, Riau.
Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Noverius, Senin (14/04/2014) mengatakan, eksekusi penyegelan itu merupakan pengambilalihan sebuah rumah yang dianggap aset milik Pemprov Riau.
“SOPnya sudah kita lalui, kita sudah beri surat peringatan pada yang bersangkutan (Rajiun Pardede) dan sudah kita panggil untuk melihat keterangannya sampai hari ini batas ahir. Maka kita harus melakukan pengambilalihan di lapangan,” paparnya.
Â
Eksekusi pun berhasill dilakukan tanpa perlawanan. Selanjutnya rumah dinas itu dipasang papan nama yang menyatakan bahwa rumah itu sudah diambil alih pemprov Riau.
“Pak Pardede meminta sedikit waktu, untuk pindah ke tempat lain. Untuk itu kita juga berikan keringanan untuk segera mengosongkan rumah itu,” ujarnya. (syawal)