BERTUAHPOS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti berbagai persoalan agraria di Provinsi Riau yang dinilai cukup kompleks.
Hal ini disampaikannya kepada awak media usai rapat bersama dengan Gubernur Riau dan seluruh Bupati/Wali Kota di Provinsi Riau. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Melati lantai tiga Kantor Gubernur Riau, Kamis, 24 April 2025.
Nusron menegaskan bahwa tumpang tindih lahan antara perkebunan sawit dengan kawasan hutan menjadi salah satu permasalahan utama yang harus segera diselesaikan saat ini.
“Di Riau, kita temukan banyak lahan sawit yang secara administratif berada dalam kawasan HGU (Hak Guna Usaha), namun kemudian hari ternyata masuk dalam kawasan hutan. Ada pula kebun sawit yang sudah dibuka oleh perusahaan atau masyarakat sebelum memiliki IUP (Izin Usaha Perkebunan) maupun HGU,” ujar Nusron.
Selain tumpang tindih antara lahan sawit dan hutan, konflik pertanahan yang melibatkan pemerintah daerah, BUMN seperti Pertamina, dan pemerintah pusat juga mencuat dalam pembahasan.
Nusron menyebut bahwa sengketa ini melibatkan klaim antar instansi terhadap tanah yang sama, dan hal tersebut harus dicarikan jalan keluar melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, soal reforma agraria juga tak luput dari pembahasan. Nusron menyatakan bahwa program ini tetap berjalan di Riau dengan fokus pada penyelesaian konflik agraria dan redistribusi lahan kepada masyarakat.
“Kami juga sedang menyusun model penyelesaian sengketa yang lebih efektif, termasuk akan pemanggilan pihak-pihak terkait melalui monitoring yang dilaksanakan oleh kantor wilayah (kanwil) kami,” katanya.
Khusus untuk sektor perkebunan kelapa sawit, pemerintah juga menyoroti implementasi pola kemitraan plasma antara perusahaan dengan petani. Menurut Nusron, banyak perusahaan yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban membangun plasma bagi masyarakat.
“Pengawasan terhadap kemitraan plasma akan diperketat. Kami akan panggil semua pihak yang terkait, termasuk bupati dan wali kota, untuk rapat koordinasi dan evaluasi sejauh mana implementasi plasma ini dijalankan,” tegasnya.
Menteri ATR menargetkan sejumlah permasalahan tanah di Riau dapat diselesaikan secara optimal pada tahun 2025. Namun, jika tidak tuntas, penyelesaiannya akan tetap dilanjutkan tahun depan dengan pendekatan bertahap dan terukur.
“Kita ingin selesaikan sebisa mungkin tahun ini, tetapi jika belum selesai, tentu tetap akan kita lanjutkan sampai tuntas. Ini bukan pekerjaan sehari-dua hari,” ujar Nusron Wahid.***