BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Jelang Bulan Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, akan rutin melakukan razia panti pijat dan warung remang-remang. Langkah ini untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) serta menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada bertuahpos.com. “Kita akan terus melakukan razia jelang Ramadhan. Razia nanti akan menyasar ke tempat seperti diskotek, pub, kafe, tempat karaoke, panti pijat, hotel melati dan tempat- tempat yang berpotensi menjadi tempat mesum,” ujarnya Senin (23/06/2014).
Disebutkan Zulfahmi, penertiban yang dilakukan ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, penertiban juga dilakukan guna memberantas pekat jelang bulan Ramadan.
“Seperti sebelumnya kita sudah menyisir di daerah Maredan, Kecamatan Tenayan Raya. Dan pemilik lokasi yang ditemukan PSK sudah kita beri surat peringatan,” ujarnya.
Apabila masih membandel maka pihaknya tidak akan segan untuk menutup lokasi tersebut. Dan kepada pemilik tempat hiburan bisa saja ditutup usahanya jika masih menyalahi perda.
Mengenai ketentuan jam buka hiburan malam di Pekanbaru, pihaknya masih menanti surat edaran Pemerintah Kota (Pemko). “Untuk jam buka tempat hiburan malam kita menunggu ketentuan yang akan dikeluarkan Walikota . (riki)
Â