BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Persoalan pencairan dana hibah dan bansos jadi perbincangan hangat dalam hering DPRD Komisi C dengan Biro Keuangan Pemprov Riau, Kamis (29/01/2015). Dana hibah yang sempat jadi perdebatan yakni soal bantuan untuk masjid dan MDA di Riau.
Â
Dalam kesempatan itu, dewan terus mencerca Kepada Biro Keuangan Pemprov dengan pertanyaan dan penjelasan kenapa dana untuk rumah ibadah susah untuk dicairkan.Â
Â
Seperti diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Riau Supriati, yang mengaku banyak menemukan laporan dari masyarakat bahwa bantuan dana hibah untuk mesjid selalu bermasalah dalam proses pencairannya.Â
Â
“Bahkan sudah ada yang menerima kwitansi pencairan. Padahal dana hibah bansos itu jumlahnya Rp 309 milyar. Tapi masih ada saja masjid-masjid yang tidak cair. Padahal segala persyaratan dan rekomendasi sudah dipenuhi,” katanya.
Â
Perbincangan ini bermula saat Supriati mengutarakan pendapatnya, bahwa selama 5 tahun terakhir, dialog dengan Biro Keuangan tidak pernah menemukan titik temu terkait persoalan ini. “Jawabannya jadi 5 tahun yang lalu, itu-itu juga. Kita mau cari solusi disini,” katanya.
Â
Sementara itu, Biro Keuangan Setdaprov Riau Jhonli mengaku bahwa dirinya tidak berani menjelaskan soal hibah rumah ibadah dan MDA yang tidak cair. Sebab menurutnya itu kewenang bagian Biro Kesra Pemprov Riau.Â
Â
“Mungkin lebih bagus, bapak itu panggil langsung Biro Kesra. Saya tak bisa jawab,” ujarnya.
Â
Jhonli menjelaskan ada beberapa lembaga dan organisasi saja yang mendapatkan persetujuan pencairan anggaran, yakni KONI, Pramuka, PMI, BK3S dan beberapa lembaga lain. Sementara untuk bantuan lembaga di luar yag dia sebutkan, bantuan itu tidak dikucurkan tiap tahun
Â
“Setiap proposal yang masuk itu jadi landasan kita untuk mengeluarkan anggaran. Kalau ke Biro Keuangan pencairannya untuk lembaga, bukan untuk peroranga. Nah, sementara untuk masjid dan mushola itu wewenangnya di kesra,” tambahnya. (melba)