BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Biro Keuangan, Setdaprov Riau Jhonli mengaku sejumlah Bantuan Dana Sosial (Bansos) untuk  beberapa lembaga tidak cair di tahun anggaran 2014 karena intruksi Anas Maamun.
Â
“Anas sendiri yang beri perintah itu kepada Saya, bahwa bantuan yang mau dicairkan harus sesuai intruksi. Kalau tidak, ya tak bisa cair,” katanya, Kamis (29/01/2014).
Â
Adanya instruksi itu menyebabkan dirinya tidak bisa memberikan rekomendasi  pencairan bantuan untuk sejumlah lembaga sosial. Akibatnya, berkas bantuan tersebut menumpuk. Setelah Anas Maamun diproses secara hukum barulah dilakukan verifikasi ulang oleh bagian Biro Keuangan.
Â
“Saya tak bisa berbuat apa-apa. Dan kita kewalahan karena proses pencairan anggaran tersebut menumpuk di Bulan Desember kemarin,” tambahnya.
Â
Dari Rp 1,61 triliun dana bansos, yang boleh dicairkan melalui Biro Keuangan yakni sebesar Rp 55 miliar. Sementara lembaga atau organisasi yang bisa menerima bantuan terbut juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, seperti KONI, Pramuka, PMI dan sebagainya. Sedangkan bantuan untuk lembaga sosial lain, yang tidak ada peaturan perundang-undangannya tidak dikucurkan setiap tahun.Â
Â
“Jadi kami tidak pernah pandai-pandai sendiri. Hibah ini juga tidak diberikan terus menerus. Jadi bantuan itu ada diperuntukkan kepada belanja hibah bidang pendidikan, bidang agama, bidang kesehatan. Banyak lagilah,” katanya.
Â
Untuk saat ini dirinya sudah dapat intruksi dari Plt Gubri bahwa pencaiaran dana tersebut atas dasar rekomendasi dari Biro Keuangan saja. Namun demikian dirinya tetap lakukan verifikasi yang ketat agar penyaluran data tersebut tidak lari dari peratuan.
Â
“Karena setiap pencairan terjadi, saya yang akan bertanggungjawab. Makanya saat berkas-berkas itu sampai ke meja saya, diverifikasi lagi,” katanya. (melba)
Â