BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah mengeluarkan larangan penjualan impor baju-baju bekas dari luar negeri. Terkait hal tersebut, DPRD Kota Pekanbaru menghimbau agar masyarakat tidak membeli pakaian bekas karena diduga mengandung bakteri berbahaya.
Â
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli baju-baju bekas tersebut. Terlebih lagi di baju-baju bekas tersebut mengandung bakteri dan dapat mengganggu kesehatan,” ujar Desi Susanti anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Jum’at (6/2/2015).
Â
Desi sendiri juga mengharapkam bahwa pemerintah dan dinas terkait untuk bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya memakai pakaian impor bekas tersebut.
Â
“Maka dari itu, kepada pihak terkait untuk bisa  turun dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahayanya pakaian bekas tersebut. Dan beri pemahaman apa penyebab dan dampaknya ke depan bagi kesehatan,” pungkas Desi.
Â
Sebelumnya, banyak masyarakat Pekanbaru menyatakan setuju larangan menjual baju impor dari luar Indonesia. (iqbal)