BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tahun 2018, kuota haji Indonesia adalah 221 ribu jemaah. Dari jumlah tersebut, 204 ribu diperuntukkan bagi calon jemaah haji reguler, dan sisanya diperuntukkan bagi jemaah khusus.
Hal itu disampaikan Menteri Agama, Lukman Hakim di Jakarta, Senin (22/1/2018).
“Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah. Ini adalah hasil kesepakatan antara dua pemerintah, yaitu pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia,” ujar Lukman.
Sebenarnya jumlah kuota haji Indonesia tahun ini sama saja dengan tahun lalu. Kuota haji Indonesia pada tahun 2017 lalu juga 221 ribu jemaah.
Dilanjutkan Lukman, dirinya bersama Menteri Agama Arab Saudi telah membicarakan perbaikan untuk pelayanan haji Indonesia, seperti waktu maksimal, integrasi sistem, maupun tenda jemaah.
Sementara itu, dari data yang dirangkum bertuahpos.com, kuota haji Riau tahun lalu adalah 5.030 jemaah. Sampai saat ini, bertuahpos.com masih mengumpulkan informasi kuota haji untuk Riau tahun ini. (bpc2)