BERTUAHPOS.COM (BPC), JAKARTA – Sultan Brunei, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah melaporkan sebuah akun dengan nama @anti_hassanal ke Polda Metro Jaya. Akun di media sosial Instagram tersebut dilaporkan atas dugaan memposting oto dan tulisan yang berisikan ujaran kebencian kepada Sultan Bolkiah.
Dilansir dari liputan6.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan laporan tersebut dilakukan oleh Kepolisian Brunei Darusaalam, Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali mewakili Sultan Bolkiah.
“Yang dilaporkan adalah akun Instagram @anti_hassanal atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik,” terang Kombes Pol Raden Prabowo, Senin (22/1/2018).
Sementara itu, bertuahpos.com mencoba mencari akun dengan nama @anti_hassanal di Instagram. Namun, akun tersebut tidak ditemukan.
Belum jelas apakah pengelola akun tersebut adalah warga Indonesia atau warga asing. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berusaha untuk menyelidikinya. (bpc2)