BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kemenag Riau menyebutkan embarkasi antara untuk jemaah haji Riau masih diproses Kemenag Pusat.
Kepala Seksi Penerangan Haji Kemenag Riau, Asril mengatakan masih ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh Riau agar bisa melaksanakan embarkasi antara, seperti ruang pemberangkatan, masjid, miniatur ka’bah serta ruang penunjang lainnya.
“Kepastian untuk terlaksananya embarkasi antara di Riau tahun ini, masih menunggu kepastian dari pusat. Karena, beberapa hal masih belum memenuhi syarat, seperti ruang pemberangkatan, masjid, miniatur serta renovasi beberapa ruang penunjang lainnya,” terang Asril kepada bertuahpos.com, Selasa 13 Maret 2018.
Dilanjutkan Asril, pemerintah Provinsi Riau mempunyai waktu sampai bulan April untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan yang kurang tersebut. Sementara itu, untuk penginapan calon jemaah haji sudah tidak ada masalah.
“Pemprov Riau punya waktu sampai pertengahan April untuk melengkapi semua kekurangan tersebut. Baru kemudian bulan Mei 2018 kita akan tahu keputusannya, apakah embarkasi antara ini bisa dilaksanakan tahun ini atau tidak,” pungkas Asril.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Riau, Hussaimi Hamidi mengatakan pihaknya sangat mendukung embarkasi haji antara ini dilaksanakan di Pekanbaru. Dikatakan Hussaimi, dengan adanya embarkasi haji di Pekanbaru, maka uang dari calon jemaah haji akan berputar di dalam provinsi, sehingga akan ikut menggerakan ekonomi.
“Jadi, dengan embarkasi di Pekanbaru, perputaran uangnya tentu di Pekanbaru, sehingga ekonomi di sekitarnya juga terbantu,” terang Hussaimi.
Sementara itu, pemerintah pusat secara resmi menaikkan biaya haji 2018 menjadi Rp35,23 juta, dari sebelumnya Rp34.890 juta.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Noor Achmad menyebutkan kenaikan biaya haji tersebut diantaranya disebabkan oleh naiknya pajak di Arab Saudi sebesar 5 persen. Selain itu, naiknya harga BBM di Arab Saudi turut menyebabkan kenaikan biaya haji ini.
“Ada banyak faktor, seperti kenaikan BBM di Arab Saudi yang mencapai 180 persen, serta pajak yang naik 5 persen,” terang Achmad Noor, Senin 12 Maret 2018 sebagaimana dikutip dari detik.com. (bpc2)