BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Isu mengenai rencana YouTube untuk memasuki bisnis e-commerce di Indonesia telah mencuri perhatian.
Namun, hingga saat ini, YouTube menekankan mereka tidak ada niat untuk memperkenalkan fitur belanja di platformnya di Indonesia, meskipun fitur serupa sudah tersedia di beberapa negara, kata Managing Director Google Indonesia, Randy Jusuf.
Pemerintah telah menerbitkan aturan tentang izin usaha lewat elektronik yang tertuang dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Randy menegaskan mereka tengah menganalisis peraturan itu.
“Jadi jujur saja, kami juga masih menganalisis detail dan lain-lain,” katanya.
Reuters sebelumnya melaporkan bahwa TikTok dan YouTube tengah menyusun rencana untuk mengikuti jejak Meta dengan mendaftarkan lisensi e-commerce di Indonesia.
Hal ini sebagaimana dioperasikan dalam sosial media seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, setelah penutupan fitur jual beli online TikTok Shop di Indonesia pada bulan September yang lalu.
“Maka, untuk saat ini, kita masih menunggu perkembangan selanjutnya dalam perkembangan dunia e-commerce di Tanah Air,” ungkapnya.***