BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Keinginan masyarakat untuk membeli ponsel non resmi (global/ex-inter) menurun akibat rencana pemblokiran IMEI.
Seperti yang diungkapkan Doni, warga Kulim, Pekanbaru. Menurut Doni, pada awalnya dirinya tertarik membeli ponsel asal luar negeri yang dijual salah satu konter terkenal.
“Karena itu ponsel ex-inter, jadi murah. Bekas flagship-nya Samsung saja harganya cuma Rp2 juta sampai Rp3 juta. Resminya bisa Rp5 juta,” kata Doni kepada bertuahpos.com, Jumat 5 Juli 2019.
Namun, saat mengetahui aturan pemblokiran IMEI, Doni mengurungkan niatnya membeli ponsel ex-inter. “Jadinya beli ponsel resmi aja di harga Rp2 juta. Biarlah gak sebagus ponsel ex-inter, tapi yang penting tenang dalam pemakaian,” ujar dia.
Baca :Â Pemblokiran Ponsel Non Resmi, Ini Kata Pengamat
Hal senada juga dikatakan Iko, warga Marpoyan, Pekanbaru. Menurut Iko, salah satu daya tarik ponsel luar negeri adalah spesifikasi gahar dengan harga murah.
“Apalagi kalau ponselnya dari merek terkenal, jadinya ya gak ragu untuk beli ponsel luar. Tapi kalau ada aturan pemblokiran IMEI itu, saya gak jadilah beli. Mending ponsel resmi aja,” kata Iko.
Sebagaimana diketahui, mulai Agustus 2019 nanti, smartphone yang dibeli di luar negeri (global/ex-inter) tak akan bisa digunakan di Indonesia. Hal itu terkait dengan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang akan diberlakukan pemerintah.
Inti peraturan ini adalah smartphone dengan IMEI dari luar negeri tak akan bisa mensdapatkan layanan dari operator di Indonesia. Cara kerjanya, operator mengelola mobile subscriber integrated services digital network number (MSISDN).
MSISDN sendiri adalah nomor identitas kartu SIM yang digunakan di Indonesia. Dengan demikian, saat kartu SIM dipasangkan dengan smartphone IMEI luar negeri, maka secara otomatis akan terblokir.
“Jadi, tak bisa lagi beli smartphone luar negeri, kemudian dipasangkan kartu SIM dalam negeri,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. (bpc2)Â
Â