BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kartu SIM ternyata bisa dikloning atau dibajak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bisa saja kartu yang dikloning atau dibajak tersebut dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kejahatan.
Lalu, bagaimana cara mengetahui kartu SIM dikloning atau dibajak?
Pengamat keamanan dari Vaksincomm, Alfons Tanujaya kemudian mengungkapkan beberpa tips untuk mengetahui apakah kartu SIM telah dikoning, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.
1. Saat dihubungi, diangkat oleh pihak lain
Pakai ponsel lain, kemudia coba hubungi nomor ponsel sendiri. Ketika ada yang menjawab panggilan tersebut, berarti kartu SIM tersebut sudah dikloning. Laporkan ke pihak operator agar memblokir kartu SIM tersebut.
2. Periksa Akivitas Panggilan Keluar dan Masuk
Jika ada panggilan keluar ataupun panggilan masuk tapi tak pernah kamu lakukan, itu tandanya SIM sudah dikloning.
3. Susah Menghubungi Operator
Ketika sinyal baik dan penuh, namun sangat sulit untuk menghubungi operator, besar kemungkinan SIM tersebut sudah dikloning.
Alfons kemudian meminta pengguna agar melaporkan ke operator jika sudah mengalami hal-hal diatas. Selain itu, dia juga meminta masyarakat tidak sembarangan meminjamkan ponsel kepada orang tak dikenal. (bpc4)