BERTUAHPOS.COM — Presiden AS, Donald Trump menyebut penjarahan dan kerusuhan yang terjadi di negara itu adalah “tindakan teror domestik”, pascameninggalnya George Floyd. “Kami berencana akan mengerahkan militer jika kerusuhan terus terjadi,” kata Trump seperti di kutip dari BBC Indonesia, Selasa, 02 Mei 2020.
Hal itu diungkapkan pada siaran pers. Dia menyebut pelaku “teror” akan dihadapkan dengan hukuman pidana berat sambil menyebut kelompok kiri Antifa. “Ketika kita berbicara, saya mengirim ribuan dan ribuan tentara bersenjata lengkap, personel militer dan petugas penegak hukum untuk menghentikan kerusuhan, penjarahan, perusakan, penyerangan, dan perusakan properti secara tidak disengaja,” ujar Trump.
Sementara itu, kematian George Floyd yang memicu protes luas di seluruh AS, dinyatakan sebagai pembunuhan, merujuk pada hasil autopsi resmi. Pria kulit hitam berusia 46 tahun itu menderita serangan jantung ketika ditahan oleh polisi Minneapolis, laporan itu menemukan.
Dalam pidato singkat yang disiarkan televisi dari Rose Garden di Gedung Putih, Presiden Trump mengancam akan mengerahkan militer untuk mengakhiri protes jika kota dan negara bagian gagal mengendalikan mereka.
Berbicara ketika suara pendemo di luar Gedung Putih dapat terdengar di latar belakang, Trump mengatakan, “Kami mengakhiri kerusuhan dan pelanggaran hukum,” yang ia tuduhkan kepada “anarkis profesional” dan kelompok anti-fasis “Antifa”. (bpc3)