BERTUAHPOS.COM — Pelantikan kepala daerah terpilih di seluruh Indonesia yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi diundur ke rentang waktu 18-20 Februari 2025.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, mengungkapkan jadwal pelantikan masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. “Ini sepenuhnya kebijakan pusat,” katanya, Jumat, 31 Januari 2025.
Pelantikan kepala daerah diundur berdasarkan hasil rapat virtual antara Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyatakan bahwa perubahan jadwal pelantikan dipertimbangkan setelah adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).
MK mempercepat proses penolakan gugatan sengketa Pilkada menjadi 4-5 Februari 2025. Menyikapi hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut pemerintah dan lembaga terkait perlu menyesuaikan tahapan pelantikan dengan perkembangan tersebut.
Dengan demikian, pelantikan bagi kepala daerah yang gugatannya ditolak oleh MK (dismissal) kemungkinan akan berlangsung lebih cepat. Sementara itu, pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan ulang antara 18 dan 20 Februari 2025.
Pemerintah daerah masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan teknis pelantikan tersebut.***