BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Seorang pasien yang menderita sakit ginjal, namun oleh pihak rumah sakit memvonis bahwa pasien itu positif terkonfirmasi virus corona (Covid-19). Kesimpangsiuran informasi ini membuat pihak keluarga melayangkan tuntutan soal kejelasan status terhadap anggota keluarganya yang bernama Rabumah itu, sebelum dia meninggal dunia.
Salah seorang wakil keluarga, Afriansyah, masih bingung penyebab kematian bibinya itu. Tak ada penjelasan dari pihak rumah sakit tempat bibinya sempat dirawat. Setelah Rabumah meninggal dunia, dia mendapatkan kabar dari media massa bahwa bibinya positif mengidap Covid-19.
“(Pihak rumah sakit, kepada) Media kok dibuka. Sementara keluarga pasien itu tidak tahu apa-apa, kan aneh,” kata Arfiansyah kepada Kantor Berita RMOLAceh.
Rabumah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dengan keluhan sakit batu ginjal. Di Banda Aceh, sebelum melanjutkan perawatan, Rabumah sempat menjalani tes corona dan hasilnya dinyatakan negatif.
Berdasarkan hasil itu, tindakan medis terhadap Rabumah dilanjutkan. Rumah sakit menjadwalkan Rabumah menjalani cuci darah. Namun, Rabumah urung menjalani proses ini karena terkendala pemasangan alat baru. Rabumah terpaksa menunggu dua hari.
“Pada hari yang direncanakan untuk cuci darah bibi sudah meninggal dunia,” kata Arfiansyah. “Tidak ada keterangan dan kepastian tertulis untuk keluarga pasien, apakah dia itu positif atau tidak.”
Atas informasi yang beredar tersebut, kata Arfiansyah, pihak keluarga sangat terpukul dan tertekan. Setiba di kampung halaman, di Aceh Tengah, seluruh keluarga segera mengisolasi diri secara mandiri. Status Rabumah itu mengharuskan proses pemakaman dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Mereka semua enam orang pergi ke Rumah Sakit Datu Beru untuk mengambil rapid test. Hasilnya dinyatakan semua negatif. Nah, inilah yang membuat kami semakin bingung,” imbuh Arfiansyah.
Apa Kata Pihak Rumah Sakit?
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUDZA, Endang Mutiawati, saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui informasi tersebut. Endang hanya mengatakan, berdasarkan peraturan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, jika seorang pasien diduga mengarah kepada Covid-19, maka tata laksana perawatan harus dilakukan sesuai penanganan Covid-19.
Hal ini tetap dilakukan meski belum ada hasil dari tes usap PCR. “Tidak mungkin keluarga pasien enggak dapat kabar,” kata Endang. (bpc2)