BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah pengendara harus berususan dengan polisi saat mereka akan melintas dari Jalan Imam Munandar ke jalur Sudirman arah ke pusat kota Pekanbaru, pada Rabu malam, 14 Mei 2020. Para pengendara ini sudah lewat beberapa menit pembatasan jam malam telah diberlakukan.
Dari kejauhan terlihat beberapa petugas baru selesai memasang sekat pembatas jalan. Di persimpangan ini, akses menuju pusat kota ditutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas. Beberapa lainnya masuk kedalam mobil patroli dan meluncur dengan mobil itu. Serine pun dibunyikan. Jam malam ada setelah Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemerintah Kota Pekanbaru akan kembali memberlakukan perpanjangan PSBB untuk 2 pekan kedepan. Ini sudah ketiga kalinya PSBB dilakukan perpanjangan. Artinya kondisi seperti ini — jalan protokol ditutup, petugas berjaga, pelanggar ditindak — masih akan berlangsung seiring waktu PSBB diberlakukan.
PSBB tahap pertama ditetapkan pada tanggal 17 sampai 30 April 2020. Lalu diperpanjang, mulai 01 hingga 14 Mei 2020, dan kini diperpanjang lagi terhitung 15 hingga 28 Mei 2020 mendatang. Apakah PSBB masih akan dilanjutkan pada tahap keempat? “Kami akan evaluasi dulu,” kata Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Di sela-sela rapat evaluasi PSBB tahap II di lantai 3 Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman, dia mengungkapkan pada PSBB tahap III tidak jauh berbeda dengan PSBB sebelumnya. PSBB di Pekanbaru tidak 24 jam, tapi hanya membatasi jam malam dimulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 pagi. “Yang tidak punya kepentingan keluar rumah akan ditindak,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, akan ada PSBB tahap IV mungkin saja terjadi jika memang upaya untuk memutus mata rantai COVID-19 belum berhasil, atau tidak ada perubahan signifikan selama PSBB tahap ke III. Maka pola sama akan dilakukan selama 14 hari kedepan. “Apalagi kalau ekslasinya makin tinggi, tak mungkin PSBB akan dicabut,” ujarnya. (bpc3)