BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19 Riau, dr. Indra Yovi menilai tindakan jual beli sudah perjalanan dinas merupakan perbuatan melanggar hukum dan seharusnya bisa ditindak aparat.
Hal ini menanggapi peristiwa antrean panjang di Bandara Soekarno Hatta lantaran ada banyak orang yang akan melakukan perjalan dengan pesawat. Dia khawatir kondisi demikian akan semaki memperburuk situasi di tengah mewabahnya COVID-19.
“Menurut saya, jual beli surat perjalanan dinas itu sebuah pelanggaran dan harusnya bisa ditindak. Memperdagangkan surat perjalan dinas besar potensi adanya pemalsuan di dalamnya, mulai dari pemalsuan tanda tangan hingga stempel sehingga cara seperti ini diduga menjadi modus untuk pulang kampung atau mudik,” sebutnya.
Dia menanbahkan, persyaratan yang dikeluarkan pemerintah terhadap orang-orang yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan sepatutnya tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keuntungan. Harusnya, menurut dia, PSBB juga bisa mengatur tentang itu.
Izin perjalanan, yang dimaksud dalam kebijakan pemerintah, tidak lain hanya diperbolehkan untuk orang-orang dalam keadaan darurat. Misal, ada orang tua dalam kondisi sakit keras (bukan COVID-19), meninggal dunia.
“Saya tidak yakin ada orang yang sanggup memakai alasan itu hanya untuk pulang kampung. Sementara jika dibiarkan pulang, maka lingkungan dan keluarganya di kampung juga berada dalam ancaman apalagi saat ini ada banyak sekali Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19,” ujarnya.
Dia menuturkan, jika dilihat dari panjangnya antrean, dia tidak meyakini bahwa perjalanan benar-benar untuk keperluan dinas. “Tidak mungkin dalam waktu serentak semua kantor memberikan tugas perjalanan dinas kepada karyawannya. Apalagi dalam jumlah yang sangat banyak, walaupun mereka tidak satu kantor,” sambungnya.
Menjadi kekhawatirannya yakni penyebaran wabah COVID-19 akan sulit terkendali jika arus perjalanan orang ke luar daerah tidak bisa dikontrol dengan baik. Masalah ini menurutnya harus betul-betul mendapat perhatian serius, penyebaran wabah corona bisa diputus. Lagi pula, pelarangan untuk tidak mudik hanya untuk sementara waktu, bukan selamanya.
“Saya mengimbau sayangilah ibu Anda. Sayangilah keluarga Anda dengan tidak dulu pulang ke kampung halaman. Semua orang rindu dengan orang tua dan keluarga, tapi jika Anda pulang di tengah kondisi seperti ini, itu berarti Anda tidak sayang dengan orang tua dan keluarga Anda,” sebutnya. (bpc3)