BERTUAHPOS.COM — Langkah somasi terbuka yang diambil oleh Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono [AHY] terhadap inisiator KLB Demokrat di Deli Serdang, tentunya direspon negatif oleh kubu Demokrat kubu Moeldoko.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko, Darmizal MS menanggapi bahwa langkah somasi terbuka yang akan diambil oleh kubu AHY merupakan sebuah kekonyolan.
“Sungguh itu satu dagelan konyol. Kata seorang teman. Kenapa? Bukankah Kubu SBY, AHY dan kaum musketeer di sekitarnya sudah melakukan aduan ke PN dalam dugaan perbuatan melawan hukum. Kalo sudah di pengadilan, kenapa sekarang di somasi? Layaknya, somasi dilakukan sebelum satu masalah dilaporkan. Tapi, itulah SBY yang lagi dikejar KLB (Karma Luar Biasa),” ujar Darmizal, Senin 19 April 2021.
Darmizal menilai, bahwa Partai Demokrat kubu SBY dan para kroninya sangat senang memanipulasi opini yang tak lain, manipulasi opini itu semata-mata untuk mendapatkan simpati publik. Dengan demikian, opini yang tercipta bahwa mereka sebagai pihak yang dizalimi.
“Somasi Terbuka ini dilayangkan setelah mereka mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri. Harusnya, somasi dilayangkan sebelum ada gugatan,” katanya dikutip dari Waspada.
Dia kemudian mengeluarkan pertanyaan analisis yang menurutnya membingungkan, bagaimana ceritanya para pihak yang sedang bersengketa dan belum mendapatkan putusan inkracht pengadilan, sudah main klaim sebagai pihak yang menang dan sah dalam somasi terbuka. Darmizal menganggap itulah sebuah dagelan konyol dari Kubu AHY.
Darmizal mengungkapkan, “Apakah SBY dan para penasehatnya pura-pura lupa atau kehilangan akal sehat untuk mengikuti peraturan yang harus ditaati bersama?”.
Menurutnya, somasi terbuka yang disampaikannya ke Moeldoko dan teman-teman yang pernah mengikuti KLB Partai Demokrat di Sibolangit, hanyalah intrik provokasi untuk mengganggu harmonisasi di pemerintahan Presiden Jokowi.
Dia mengungkapkan bahwa para inisiator KLB sangat yakin, tak ada lagi masyarakat yang percaya dengan intrik atau model Drakor (drama korea) ala kubu SBY.
“Kami berpesan, agar Kubu SBY tidak lagi membuat dagelan-dagelan konyol dan hanya menjadi bahan tertawaan rakyat. Somasi terbuka yang dilayangkan kubu SBY sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Sengketa Partai Demokrat kedua belah pihak masih berlangsung, dan belum memiliki keputusan inkracht dari pengadilan. Karena itu, kedua belah pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” pungkasnya. (bpc2)