BERTUAHPOS.COM — Seorang pendeta bernama Fernando Tambunan (42) yang ditembak di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu karena menolak membayar uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp50.000.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku Zulkarnain S alias Zul Balok (47) di salah satu bengkel cat mobil. “Karena dendam atau sakit hati soal pengamanan perumahan Victory Land,” kata Irsan, Minggu, 3 Juli 2022.
Dia mengungkapkan, tersangka menetapkan jatah uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp50.000 di kediaman korban di Perumahan Victory Land III yang terletak di Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
“Ucapan korban yang mengatakan ‘tidak ada tanggung jawab yang jaga perumahan ini’ teringat terus dalam benak tersangka, sehingga tersangka merasa geram dan emosi. Tersangka kemudian ingin memberi pelajaran kepada korban,” jelasnya.
Dengan begitu, tersangka kemudian mengambil senapan angin di rumahnya. Dia lalu menaiki perbukitan di sekitar rumah pendeta itu, membidik korban dan menembaknya. Korban ketika itu sedang duduk di teras rumahnya.
“Tembakan tersebut mengenai tubuh korban yang tengah duduk. Korban berteriak kesakitan sambil memegang lengan sebelah kanannya, memanggil istrinya. Korban mengalami luka dan nyawanya bisa diselamatkan,” jelasnya.
“Atas perbuatannya, tersangka kita persangkaan Pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun penjara.***