BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU Riau meminta warga tidak khawatir dengan kedatangan petugas coklit ke rumah warga.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menegaskan bahwa semua petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas untuk pencocokan dan penelitian (coklit) dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
“Petugas coklit kita dilengkapi sarung tangan, alat tulis sendiri, membawa hand sanitizer, masker, dan juga face shield,” jelas Nugroho kepada bertuahpos.com, Senin 20 Juli 2020.
Dengan demikian, Nugroho menegaskan bahwa petugas KPU sudah memenuhi standar kesehatan agar terhindar dari penularan coronavirus penyebab COVID-19.
Kegiatan coklit ini bertujuan untuk mendata warga yang terdaftar di Pilkada 2020.
“Silahkan tunggu PPDP mendatangi rumah warga untuk melakukan coklit data,” tambah Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abdul Rahman.
Dilanjutkan Rahman, kegiatan coklit ini akan berlangsung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang.
Sementara ini, KPU Riau mencatat data sementara ada 2,6 juta pemilih di Riau. Mereka akan memilih di pilkada serentak 2020 nanti.
Jumlah pemilih 2,6 juta ini tersebar di 9 kabupaten/kota.
“Angka pastinya sampai saat ini, jumlah pemilih di Riau ada 2.661.599 pemilih,” kata Abdul Rahman.
2,6 juta pemilih ini tersebar di 8.347 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 1.290 desa/kelurahan, 116 kecamatan, dan 9 kabupaten/kota.
Cek Online NIK
Abdul Rahman juga meminta masyarakat memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online untuk memastikan sudah terdaftar di Pilkada 2020.
Caranya, bisa dengan mengunjungi website KPU, www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Atau, juga bisa aplikasi lindungihakpilihmu untuk melihat apakah NIK sudah terdaftar.
“KPU mengajak masyarakat mengecek NIK online secara bersama-sama di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan 2020,” kata dia.
Tujuan pengecekan online ini, lanjut Rahman, adalah untuk mengetahui sejak awal apakah nama kita sudah masuk atau belum sebagai calon pemilih.
Jika belum terdaftar, masyarakat bisa secepatnya menyampaikan kepada PPDP di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Atau bisa langsung juga ke sekretariat Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kantor desa dan kelurahan,” tambah dia.
Rahman mengajak masyarakat beramai-ramai mengecek NIK di aplikasi tersebut. Jika ada warga yang berada di luar daerah pemilihan, agar secepatnya mengkonfirmasikan agar tetap terdata oleh PPDP. (bpc4)