• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bagaimana Jika Calon Kepala Daerah Positif Corona?

Romi J. by Romi J.
28 Agustus 2020
Calon kepala daerah
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pilkada di tengah pandemi menimbulkan satu pertanyaan, bagaimana jika calon kepala daerah positif corona?

Apalagi, jika diketahui saat pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pencalonan.

Menjawab hal ini, Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan saat ini tengah digodok Peraturan KPU (PKPU) untuk mengatur hal tersebut.

“Saat ini memang belum ada aturannya, tapi PKPU-nya sedang disusun,” ujar Abhan dalam webinar Bawaslu-JMSI, kemarin.

Abhan menegaskan bahwa dalam PKPU yang kini sedang disusun, ada prinsip keadilan. Artinya, tak serta merta mendiskulifikasi calon yang positif corona.

“Nah, payung hukum untuk itu sedang digodok,” tambah dia.

Pemilih dengan suhu tubuh 37,3 memilih di bilik khusus

Abhan juga menegaskan protokoler kesehatan tetap diberlakukan ketat saat hari pemilihan 9 Desember 2020 nanti. Termasuk penggunaan masker, sarung tangan, dan pengecekan suhu tubuh.

“Dan kalau ada pemilih yang suhu tubuhnya tinggi, batasnya itu 37,3 derajat celcius, maka akan memilih di bilik khusus yang disediakan,” terang Abhan.

Ketika melayani pemilih dengan suhu tubuh 37,3 derajat keatas, petugas PPS akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), termasuk faceshield dan sarung tangan.

“Pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat harus memilih dengan cepat, tanpa kontak dengan pemilih lain,” tambah Abhan.

Dilanjutkan Abhan, sebagai penanda sudah memilih, tinta yang disediakan tak lagi tinta celup. Namun, kini disemprotkan.

“Jadi, jarinya tak dicelup lagi, tapi disemprotkan ke ujung jari,” tutup Abhan. (bpc4)

Tags: calonkepala daerahPilkada
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur
Politik

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

...

Read moreDetails

Pilkada Kuansing Resmi Digugat ke MK, Ini Dasarnya

Wujudkan Pilkada Damai, Pimpinan Partai Kompak Salam 2 Jari

PILKADA SERENTAK 2024: Apa Hasil Tes Kesehatan 43 Pasangan Calon Kepala Daerah di Riau?

Kejari Pekanbaru: Hati-hati untuk Timses Pilkada 2024 yang Sebar Isu Negatif

Mewakili Bupati, Sekda Rohul Hadiri Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa / Lurah Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul Tahun 2024

Pakar: MK Sedang Mencoba ‘Insaf’ dari Kesalahannya Meloloskan Putra Presiden jadi Wapres

Pakar: MK Sedang Mencoba ‘Insaf’ dari Kesalahannya Meloloskan Putra Presiden jadi Wapres

Next Post
Jual masker kain

Di Pekanbaru, Jual Masker Online Jadi Peluang Usaha Menggiurkan di Tengah Pandemi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.