BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar mengatakan perkebunan kelapa sawit ilegal di Provinsi Riau dianggap sebagai biang kerok Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhuta) yang saat ini terjadi.
Dia bilang pola yang selama ini terjadi sudah dicermati, bahwa bekas lahan karena perambahan, kemudian tak ada tindak lanjut dari sisi penegakan hukum, akhirnya ditanam pohon sawit.
“Masalah sawit ilegal ini awalnya kan masukan dari DPRD Provinsi Riau yang belum ditindaklanjuti. KPK juga sudah tahu mengenai masalah ini. Kami sudah mencermati, kejadian kebakaran lahan ini karena tak ada tindak lanjut dari perambahan sehingga ditanam,” kata Syamsuar, Jumat, 9 Agustus 2019 usai paripurna Hari Jadi Riau ke 62 di DPRD Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekabaru.
Baca :Â Pemprov Akan Bentuk Tim Untuk Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal
Sebelumnya masalah ini sempat menjadi sorotan KPK, dimana masih ada satu juta lahan sawit ilegal yang sempat menjadi sorotan pusat, dan KPK meminta kepada Gubernur Riau untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Baca :Â KPK Minta Pemprov Riau Tertibkan 1 Juta Lahan Sawit Ilegal, Syamsuar: Sejauh Ini Kami Belum Bisa!
Syamsuar mengklaim pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan jajaran penegak hukum, seperti Polda, Kejaksaan, TNI, Direktorat Jendral Pajak, Badan Pertanahan Nasional dan lainnya.Â
Pihak-pihak ini tergabung dalam satuan tugas (Satgas) penertiban lahan perkebunan sawit ilegal di Riau dan diharapkan mampu mengangkat potensi pendapatan daerah dari sisi pajak. (bpc3)