BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau menilai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sektor pendidikan dan kesehatan Riau dianggap sebuah peringatan, bagaimana kedua sektor tersebut bisa ditangani lebih baik ke depan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi saat ditanya bertuahpos.com Selasa 13 Maret 2017 di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
“Ya, semuanya harus diperbaiki lagi. OPD terkait kan sudah ada tuh. Semua bahan dan datanya mereka juga punya. Sebagian besar masalah juga banyak ditemukan di daerah,” katanya.
Dia menambahkan, memang masalah transparansi pengelola dana sektor pendidikan dan kesehatan perlu diperbaiki dan harus selalu diingatkan. Jika nanti masalah serupa masih ditemukan di kemudian hari, bisa saja ini menjadi bermasalah dengan hukum.
Sementara itu, Plt Gubri, Wan Thamrin Hasyim mengatakan apa yang sudah diwarning oleh KPK pada prinsipnya seperti tunjuk ajar bagi Pemprov Riau, bagaimana masalah transparansi dan pengelola anggaran daerah bisa lebih baik.
“Makanya, OPD jangan dianggap itu sebagai masalah tapi bagaimana itu bisa diperbaiki. Mereka (KPK) memberikan jalan terbaik. Silahkan itu diperbaiki,” sambungnya.Â
Baca:Â Ini Hasil Temuan KPK, Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Riau Bermasalah
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah temuan di sektor Pendidikan dan Kesehatan di Riau selama tahun 2017. Terhadap masalah ini Pemprov Riau didesak untuk melakukan perbaikan.
Deputi Pencegahan KPK RI Junet Junaidi juga sempat merincikan beberapa masalah yang menjadi temuan KPK pada dua sektor tersebut.
Misalnya untuk sektor pendidikan di Riau, KPK menemukan adanya masalah transparansi dalam alokasi dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) dan bantuan dana lainnya.
“Untuk masalah ini saya minta dinas terkait mohon dilakukan pengecekan dan diselesaikan. Karena ada temuan kami dalam masalah ini,” katanya.
Selain masalah transparansi anggara, KPK juga menemukan masih adanya pungutan liar (Pungli) dalam penyelenggaraan pendidikan di Riau. Kemudian soal kepesertaan penerima bantuan untuk siswa. Juga ditemukan KPK ada fakta di lapangan tidak tepat sasaran.
“Itu karena datanya tidak update. Makanya kami juga mendesak agar masalah ini segera diselesaikan. Itulah temuan kami di lapangan pada sektor pendidikan,” kata Junet.
Sementara itu, untuk sektor Kesehatan di Riau, pada tahun 2017 menurut temuan KPK masalahnya beragam. Diantaranya ikhwal kepesertaan JKN.
Fakta yang ditemukan KPK di lapangan bahwa total peserta BPJS tidak singkron dengan data base yang ada. Selain itu juga masih ada pungutan biaya dalam pelayanan kesehatan.
“Mohon maaf di Riau ini bahkan ada istilah pelayanan kesehatan itu hanya di saat jam kerja saja. Di luar jam kerja harus bayar,” katanya. “Masalah lain di sektor kesehatan ini soal standar pelayanan yang belum seragam.” (bpc3)