BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua DPRD Riau, Septina mengatakan masyarakat harus memastikan izin dari suatu biro perjalanan umroh agar tidak tertipu. Dia meminta masyarakat cek di Kemenag, apakah biro umroh tersebut memiliki izin atau tidak.
“Dilihat dan dipelajari dulu, apakah izin dari agen perjalanan umrah tersebut ada atau tidak. Jangan sampai memilih agen perjalanan umrah yang ternyata tidak ada izinnya,” kata Septina kepada bertuahpos.com, Rabu 28 Maret 2018.
Septina juga berpesan agar masyarakat tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan, dan memilih agen perjalanan yang mempunyai izin dari Kemenag.
“Jadi, ketika ada tawaran harga murah, jangan langsung tergiur. Lihat dan pelajari dulu, agen perjalanan tersebut punya izin atau tidak,” paparnya.
Baca:Â Begini Sambutan ASITA Riau Pasca Lahirnya PMA Baru Soal Perjalanan Haji dan Umrah
Sebagaimana diketahui, Jumat, 23 Maret lalu, kepolisian Sulawesi Selatan telah menetapkan Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Trours, HM sebagai tersangka.
Â
HM ditetapkan tersangka karena tidak memberangkatkan 86.000 jemaahnya ke tanah suci. Kerugian jemaah diperkirakan Rp1,8 triliun. Kemenag sendiri telah mencabut izin 4 biro umroh, termasuk izin Abu Tours.
Abu Tours ini ternyata memiliki cabang di Pekanbaru. Kantor cabang Abu Tours Pekanbaru terletak di Jalan Imam Munandar. Namun, ketika bertuahpos.com mencoba memantau di lokasi, kantor berbentuk ruko tersebut tertutup dan tidak beroperasi.
Di tempat lain, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan sudah ada 1 orang jemaah Abu Tours di Riau yang melapor ke polisi.
Satu jemaah ini, kata Guntur, datang mewakili beberapa orang lainnya yang sama-sama menjadi korban.
“Sudah ada 1 orang dan mewakili beberapa orang yang juga menjadi korban,” jelas Guntur. “Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Ditres Krimsus Polda Riau,” lanjutnya. (bpc2)