BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seorang pakar politik, Saiman Pakpahan, mengkritik niat Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Halim, yang mengutarakan niatnya untuk siap mundur dari jabatannya.
Saiman mengatakan, sebagai pemimpin yang dipilih rakyat, Wabup Halim seharusnya menyelesaikan masa jabatannya hingga tuntas.
“Lima tahun harus selesai, idealitas politiknya karena kondisinya dipilih rakyat. Jangan karena friksi kecil, amanah tidak dijalankan. Sampai selesai, kelolalah ini untuk kepentingan rakyat. Apabila dia mundur, ini disebut pemimpin tidak amanah, tidak mengerjakan pekerjaan sesuai dengan pekerjaannya, tidak menyelesaikan periodesasi kepemimpinannya,” jelas Saiman, Kamis (1/2/2018).
Terkait sikap Wabup Halim yang merasa tidak dianggap keberadaannya oleh Bupati Kuansing, Mursini, Saiman menegaskan seharusnya Wabup Halim menerima keputusan Bupati Mursini terkait pengangkatan pejabat eselon.
“Haknya ada di bupati, OPD Kuansing penanggung jawabnya bupati, tidak bisa wabup memaksakan kehendaknya. Kalau ada mutasi serahkan kepada badan yang mengatur itu. Dia (wabup, red) menunjuk nama pejabat eselon itu atas pertimbangan apa? Kan gak jelas? Tugasnya bukan itu, dia harus paham juga tugasnya,” tutur Saiman.
Baca:
Kisruh di Pemerintahan Kuansing, DPRD Riau Minta Pihak Terkait Lakukan Islah
Merajuk’, Wabup Kuansing Halim Pilih Mundur?
Saiman juga menjelaskan, sikap Wabup Halim yang ingin memaksa kehendaknya terkait pelantikan pejabat eselon, serta terkait masih adanya utang piutang di masa kampanye, Saiman menyebut hal ini seharusnya tidak bisa dibawa ke ranah pemerintahan.
“Persoalan lain, ini ranah tata kelola pemerintahan yang clean. Ketika wabup mempersoalkan permasalahan utang piutang semasa kampanye, itu dulu saat mereka bertarung di politik. Politik itu di partai, ini sudah tidak lagi. Makanya kalau kekuatan politik sudah masuk ke ranah pemerintahan, ya beginian. Apa karena dulu dia sudah invest lalu terpilih ingin berkuasa? Apa karena uang dia bisa membeli segalanya? Ini bukan warung kalau dia invest dia dapat lebih banyak, ini pemerintahan dan ada aturannya,” jelas Saiman.
Untuk itu Saiman berpesan, seharusnya dua kepala daerah yang bertugas memajukan Kuansing ini untuk saling kompromi dalam segala hal.
“Yang dilakukan kompromi, jangan dipaksakan kehendak wabup terhadap itu. Bupati dan wakil bupati itu satu paket seharusnya, idealnya gak ada gondokan-gondokan. Tapi, bupati tidak bisa seenaknya meletakkan wabupnya sebagai ban serap,” kata Saiman.
Seperti yang diketahui, Wakil Bupati Kuansing, Halim, mengutarakan niatnya untuk mundur dari jabatannya. Penyebabnya, Wabup Halim merasa tidak pernah diikut sertakan dalam menjalankan roda pemerintahan Kuansing. Waduh, padahal pasangan bupati-wakil bupati ini baru dilatik 2016 silam. (bpc9)