BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim berjanji akan mengkoordinir langsung terkait arahan KPK, soal sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Riau.Â
Bahkan, saat ditanyakan kepadanya terkait masih ada OPD yang bandel terhadap pelayanan perizinan, Wan mengancam akan langsung turun tangan.Â
“Pokoknya tak perlu tunggu KPK, saya duluan yang marah ke mereka,” ujarnya saat ditemui wartawan, Jumat, 27 April 2018 di Pekanbaru.Â
Wan Thamrin Hasyim bahkan menyindir latar belakang pendidikan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Riau, yang sebagian besar dari mereka itu lulusan S2.Â
Sebaiknya, kata dia, terhadap profesionalisme, cara bekerjanyapun harus sejalan dengan latar belakang pendidikan itu. “Mereka itukan sudah S2 semua. Jadi mengertilah,” sambungnya.Â
Wan Thamrin Hasyim juga menegaskan mengintruksikan akan ada pertemuan kembali antara pimpinan OPD dan tim teknis di masing-masing OPD.
Setelah ‘disemprot’ KPK, Wan Thamrin menegaskan bahwa masalah ini menjadi penting untuk dilakukan perbaikan dan dievaluasi cara kerjanya.Â
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Evarefita memberikan pembelaan dan menyatakan bahwa pihaknya sudah laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Â
Baca:Â KPK ‘Semprot’ PTSP Riau, Plt Gubri: Kalau Bisa Lambat Kenapa Harus Cepat
“Kami sebenarnya sudah menjalankan apa yang di lakukan peraturan namun dalam pelaksanaannya memang harus sejalan dengan OPD lain,” katanya, Jumat, 27 April 2018 di Pekanbaru.Â
Dia menjelaskan sejak tahun 2016 sistem PTSP Riau sudah berbasis online, bahkan user untuk masuk ke sistem itu sudah diserahkan ke OPD masing-masing.Â
“User dan paswordnya bahkan sudah kami berikan. Tapi memang masalahnya teman-teman OPD hanya sebagian yang menjalankan dan memanfaatkan itu,” sambungnya.Â
Evarefita bahkan membuat catatan diantara OPD yang masih tergolong lamban dalam aplikasi sistem ini, yakni Dinas PUPR Riau. Hanya satu OPD yang saat ini tergolong baik dalam pelaksanaan sistem PTSP, yakni Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau.Â
“Kami akui memang, baru di lahan peternakan yang full gunakan PTSP online. Dan waktunya bisa dipangkas,” kata Evarefita.Â
Diapun menjelaskan, dalam SOP ada durasi waktu perizinan. Jika dalam durasi itu tidak segera direspon oleh OPD maka pihaknya tidak bisa menandatangani perizinan.Â
“Semuanya juga sudah di online jadi kami mohon SKPD aktif. Nanti akan kami data kembali lah,” sambungnya. (bpc3)Â