BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Seksi Informasi Haji dan Umroh Kemenag Riau, Asril mengimbau calon jemaah umroh yang dirugikan Abu Tours agar melapor ke polisi.
Â
Dikatakan Asril, kasus ini sudah termasuk penipuan, sehingga calon jemaah umroh diimbau melaporkannya ke polisi.
Â
Â
“Kasus ini sudah menjadi pidana penipuan, jadi para calon jemaah umroh yang merasa dirugikan, silahkan melapor ke pihak kepolisian,” imbau Asril saat dihubungi bertuahpos.com, Selasa 27 Maret 2018.
Â
Asril juga mengatakan bahwa Abu Tours Abu Tours belum terdaftar di Kemenag Riau. Bahkan, lanjut Asril, hingga kasus ini mencuat, pihaknya tidak tahu dimana alamat kantor Abu Tours yang ada di Pekanbaru.
Â
“Karena memang Abu Tours ini tidak pernah mendaftar ke Kemenag Riau. Kami tidak tahu kantor mereka seperti apa, lokasinya di jalan apa,” terangnya.
Â
Sementara itu, 1 orang korban Abu Tours telah melapor ke Polda Riau. 1 orang ini mewakili beberapa orang lainnya yang juga merasa menjadi korban Abu Tours.
Â
Â
“Sudah ada 1 orang dan mewakili beberapa orang yang juga menjadi korban,” jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. ” “Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Ditres Krimsus Polda Riau,” lanjutnya.
Â
Jumat, 23 Maret lalu, kepolisian Sulawesi Selatan telah menetapkan Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Trours, HM sebagai tersangka.
Â
HM ditetapkan tersangka karena tidak memberangkatkan 86.000 jemaahnya ke tanah suci. Kerugian jemaah diperkirakan Rp1,8 triliun. (bpc2)