• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi di Rohil

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Juli 2017
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penyidik Kejaksaaan Tinggi Riau menetapkan tiga orang tersangka baru dalam perkara korupsi APBD di Rokan Hilir yang terungkap dari rekening gendut Wan Amir Firdaus, mantan Kepala Bappeda Rohil.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta SH, didamping Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur, Kamis (20/7/2017), mengungkapkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan dari pengembangan penyidikan dan ditemukan adanya keterlibatan tiga orang saksi ini.

Ketiga tersangka baru tersebut menurut Sugeng adalah Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Rokan Hilir, yakni S, H dan R. Namun Sugeng belum bersedia mengungkapkan jabatan dan peran masing-masing tersangka.

Untuk diketahui, Wan Amir Firdaus dijadikan tersangka korupsi APBD Rokan Hilir. Uang hasil korupsi ini dimasukkan tersangka ke empat rekening, yang akhirnya tercium PPATK karena melihat adanya transaksi yang mencurigakan pada rekening tersebut dengan total Rp 17 miliar.

Dari laporan PPATK tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bidang Pidsus Kejati Riau dan ditemukan adanya indikasi kuat uang tersebut dari hasil korupsi proyek fiktif, serta dari penerimaan gratifikasi dalam kaitannya sebagai penyelenggara negara.

Dari Rp 17 miliar total transaksi tersebut ditemukan adanya dana Rp 8,7 miliar. Dari hasil penyidikan, Rp 2.64 miliar terindikasi sebagai delik korupsi penyalahgunaan kewenangan ketika menjabat Kepala Bappeda.

Baca: Penyidikan Kasus Korupsi RTH Pekanbaru Tengah Didalami

Ketika tersangka menjabat Kepala Bappeda ada proyek fiktif. Kemudian ditemukan sebesar Rp 6,3 miliar kuat indikasi korupsi gratifikasi oleh penyelenggara negara ketika menjabat Kepala Bappeda dan Sekda Rohil.

Selain itu, juga ditemukan indikasi pencucian uang sebesar Rp 8 miliar. Saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan harta Wan Amir Firdaus, baik berupa tanah kebun dan uang.

“Dengan adanya temuan ini, maka penyidik menjerat tersangka dengan pasal 3 atau 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujarnya. (bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Api Kian Besar, Satu Unit Mobil Terbakar di Depan Gedung Guru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.