• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Caleg dan Partai Dilarang, Baliho Capres Diperbolehkan Dipasang di Billboard Berbayar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa baliho capres diperbolehkan dipasang di billboard berbayar. Hanya saja, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang diberlakukan penyelenggara pemilu.

Hal itu juga yang mendasari Bawaslu Riau tidak menurunkan baliho capres Jokowi yang tampak terpasang di billboard berbayar beberapa titik di Kota Pekanbaru.

“Kalau baliho capres itu boleh ya, dipasang di billboard berbayar. Syarat dan ketentuan berlaku,” kata Rusidi kepada bertuahpos.com, Senin 21 Januari 2019.

Sebelumnya, Bawaslu Riau kembali melakukan penurunan paksa terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho yang masih terpasang di sejumlah billboard berbayar di Pekanbaru.

“Berdasarkan PKPU dan Perbawaslu, dan terakhir Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 1990, bahwa APK baik itu dari partai ataupun dari caleg tidak dibenarkan dipasang di billboard berbayar,” jelas Rusidi.

Dari pantauan bertuahpos.com di lapangan, upaya penurunan paksa ini dilakukan di beberapa titik di Pekanbaru pagi ini, seperti di Jalan Sudirman ujung dan di dekat Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Dharma.

“Kita menyusuri jalan Sudirman bergerak ke arah simpang tiga, setelah itu ke jalan Arifin Ahmad, Soekarno-Hatta, Soebrantas, dan seluruh Pekanbaru. Target kita dua hari ini selesai,” tambah dia.

Rusidi juga mengatakan bahwa sebelumnya juga sudah dilakukan penertiban. Namun, masih banyak caleg yang memasang kembali.

“Kita lihat ada yang dipasang kembali, dan ada yang memang belum tersentuh. Hari ini akan kita upayakan ditertibkan dengan baik,” tutupnya. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Nasabah SMS Finance Kecewa, Kredit Dilunasi Ternyata Mobil Dilelang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.