BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejarawan dan politisi Gerindra, Fadli Zon membantah bahwa tokoh PKI Madiun, Amir Sjarifudin menyanyikan lagu Indonesia Raya saat dieksekusi.
Dikatakan Fadli, yang dinyanyikan Amir saat dieksekusi adalah lagu Internasionale. Lagu ini adalah lagu khas kaum kiri dalam gerakan sosialis di abad 19.
Secara tegas, Fadli Zon juga mengatakan bahwa Amir adalah gembong pemberontakan PKI Madiun di tahun 1948.
“Amir Sjarifudin mengaku sdh komunis sejak 1935. Ia memang termasuk gembong kudeta 1948. Yg ia nyanyikan bukan “Indonesia Raya” sebelum dieksekusi tapi “Internationale”,” tulis Fadli di akun twitternya, @fadlizon.
Fadli juga menuliskan bahwa Amir dan rombongannya membunuh dengan sadis Wakil Ketua DPA yang juga Gubernur Jatim, Surjo di Jalan Ngawi-Solo.
“Ia n rombongannya jg yg menghabisi dg sadis Wakil Ketua DPA Surjo (Gubernur Jatim) di Jl Ngawi-Solo,” tambah Fadli. (bpc4)