• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Krisis Ekologi Tambang Batubara di Jambi Mulai Disorot

Izin operasi KBPC saat ini berada dalam masa transisi akibat peralihan kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Meski begitu, perusahaan tetap harus memenuhi kewajiban terhadap kelestarian lingkungan.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
25 Juni 2025
Krisis Ekologi Tambang Batubara di Jambi Mulai Disorot

Foto udara kendaraan memuat batu bara tujuan ekspor ke atas tongkang di tempat penampungan batu bara Muaro Jambi, Jambi, baru-baru ini | Foto: ANTARA / Wahdi Septiawa.

135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS – Krisis ekologi yang terjadi akibat aktivitas tambang batubara di Jambi dianggap sudah sangat mengkhawatirkan. Komisi XII DPR RI menyoroti serius dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan batubara di provinsi itu, terutama terkait kelalaian perusahaan dalam reklamasi pasca tambang.

Temuan itu disampaikan saat kunjungan kerja reses Masa Sidang III Tahun 2024–2025, yang mengungkap sejumlah pelanggaran lingkungan oleh korporasi tambang, sebagaimana dilansir dari Investor.id, Rabu, 25 Juni 2025.

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan utama adalah PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group) milik pengusaha Samsudin. Perusahaan ini beroperasi di Desa Leban, Kecamatan Rantau Pandan, bersama tiga mitra lainnya: PT BRASU, PT SAS, dan PT IBAP.

Keempat perusahaan tersebut diduga menjalankan aktivitas di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dan belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Pemanggilan resmi terhadap perusahaan-perusahaan ini dijadwalkan pada 23 Juli 2025. Kami ingin mereka menjelaskan legalitas izin, pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta progres reklamasi dan reboisasi lahan pasca tambang,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra.

Dia menyebut, izin operasi KBPC saat ini berada dalam masa transisi akibat peralihan kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Meski begitu, ia menekankan pentingnya perusahaan tetap memenuhi kewajiban lingkungan. “Ada beberapa area yang sudah direklamasi, tapi lebih banyak yang belum tersentuh,” ujarnya.

Komisi XII tak menutup kemungkinan akan melibatkan KLHK, Kementerian Kehutanan, bahkan Kejaksaan Agung untuk penegakan hukum jika perusahaan terbukti lalai.

Lebih lanjut, Komisi juga menemukan sejumlah perusahaan tambang lain di Jambi yang telah menghentikan produksi sejak 2024 namun belum melakukan reklamasi, melanggar ketentuan perundang-undangan. Salah satu kasus yang disorot terjadi di wilayah Koto Boyo, Batanghari, yang telah menimbulkan keresahan warga.

“Banyak perusahaan sudah eksplorasi bertahun-tahun tapi reklamasi tak juga dilakukan. Kita ungkap saja, biar publik tahu siapa yang bertanggung jawab,” kata Cek Endra.

Sorotan ini mencuat dalam rapat Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI di Swiss-Belhotel Jambi pada Jumat, 20 Juni 2025. Rapat tersebut dipimpin Ketua Tim Kunker Bambang Patijaya, dan dihadiri 18 anggota DPR RI, termasuk legislator asal Jambi: Syarif Fasha, Cek Endra, dan Rocky Candra.

Syarif Fasha turut menyampaikan keprihatinannya terkait rendahnya transparansi informasi serta ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban lingkungan.

“Perusahaan harus menjelaskan status IUP, RKAB, dan pelaksanaan reklamasi serta reboisasi. Ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjawab keresahan masyarakat,” tegas Fasha.***

Simak berita lainnya tentang LINGKUNGAN

Tags: industriisu lingkungan
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pasokan Gas Industri Manufaktur Tersendat, PHK Mengintai
Berita Pilihan

Pasokan Gas Industri Manufaktur Tersendat, PHK Mengintai

...

Read moreDetails
Per Oktober 2026, Produk AMDK Wajib SNI

Per Oktober 2026, Produk AMDK Wajib SNI

Industri yang Bergantung dengan Bahan Baku Impor Semakin Terjepit Beban Ganda

Industri yang Bergantung dengan Bahan Baku Impor Semakin Terjepit Beban Ganda

Pasar Gim Indonesia Terbesar di Asia Tenggara, tapi Pengembang Lokal Masih Tertinggal

Pasar Gim Indonesia Terbesar di Asia Tenggara, tapi Pengembang Lokal Masih Tertinggal

Industri Peminjaman dan Penjaminan Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Nasional

Industri Peminjaman dan Penjaminan Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Nasional

Menaker Yassierli: Perusahaan dan Pekerja Mitra Strategis untuk Tumbuh Bersama

Menaker Yassierli: Perusahaan dan Pekerja Mitra Strategis untuk Tumbuh Bersama

Next Post
Jamaah Haji Aman Pulang ke Indonesia

Apakah Jamaah Haji Aman Pulang ke Indonesia di Tengah Konflik Iran-Israel Memanas? Ini Kata Kemenag

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.