BERTUAHPOS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan peringatan keras kepada kalangan pekerja dan pengusaha agar tidak cepat puas dengan hubungan industrial yang sekadar harmonis.
Di tengah percepatan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mendisrupsi dunia kerja, Yassierli menegaskan bahwa pola hubungan kerja harus berevolusi menjadi transformatif agar daya saing nasional tetap terjaga tanpa mengesampingkan kesejahteraan buruh.
Visi besar tersebut disampaikan Menaker saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, menjaga stabilitas atau sekadar meredam konflik tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan zaman. Ke depan, kolaborasi antara pekerja dan perusahaan harus menjadi fondasi utama untuk menggenjot produktivitas yang berujung pada peningkatan taraf hidup.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli secara tegas di hadapan para delegasi serikat pekerja.
Menurutnya, digitalisasi secara radikal mengubah struktur pekerjaan, termasuk di sektor vital seperti farmasi dan kesehatan. Perubahan ini menuntut adaptasi cara kerja yang cepat, namun inovasi tersebut tidak boleh berjalan tanpa payung perlindungan bagi para pekerja.
Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa kehadiran teknologi canggih seperti IT dan otomasi justru memberdayakan manusia, bukan menggantikannya tanpa solusi.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.
Yassierli menjelaskan bahwa kematangan hubungan industrial memerlukan tahapan yang jelas, mulai dari kepatuhan regulasi, komunikasi terbuka, hingga mencapai kemitraan strategis.
Pada level tertinggi, perusahaan tidak lagi melihat pekerja hanya sebagai faktor produksi, melainkan aset berharga yang menentukan keberlangsungan bisnis. Ia berharap perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai berbenah untuk meningkatkan kualitas dialog sosial dan kesepakatan kerja.
“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya lebih lanjut.
Menaker juga mengingatkan bahwa kunci utama penyelesaian masalah di dunia kerja adalah semangat saling percaya dan mencari solusi bersama, bukan sekadar mempertentangkan kepentingan.
Ia mendorong penggunaan dialog sosial yang berlandaskan kearifan lokal seperti gotong royong dan musyawarah untuk mufakat guna menyelesaikan setiap perselisihan secara adil.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujar Yassierli.
Menutup arahannya, Yassierli berharap momentum musyawarah nasional ini menjadi pemantik bagi serikat pekerja untuk terus memperjuangkan hak kerja yang layak sembari mendukung inovasi modern. Hubungan industrial yang transformatif dinilai menjadi kunci krusial bagi Indonesia untuk menavigasi perubahan global menuju visi Indonesia Emas.***









