BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita memperingatkan pengelola Giant Metropolitan City (Giant Panam) agar menaati protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan setelah adanya kerumunan pembeli yang memburu barang diskonan.
“Kepolisian akan melakukan pencegahan atau penindakan terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan,” kata Ambarita kepada awak media, termasuk bertuahpos.com, Rabu 10 Februari 2021.
Dikatakan Ambarita, tindakan yang dapat dilakukan polisi adalah memulangkan pengunjung atau menerapkan pola antrian sesuai ketentuan protokol kesehatan.
Ambarita juga menegaskan apabila terjadi kerumunan massa ataupun pelanggaran protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, maka yang bertanggung jawab adalah pihak pengelola.
Kerumunan orang berbelanja sudah terlihat sejak Minggu, 7 Februari 2021. Pihak manajemen Giant menggelar obral besar-besaran untuk semua barang di toko ritel modern tersebut.
Video antrean panjang warga yang berhimpitan tanpa jarak juga sudah tersebar luas (viral) di media sosial.
Harga barang yang dijual murah lantaran pusat perbelanjaan ini akan ditutup, mengundang banyak warga untuk datang dan membeli barang. Sebab itu antrean panjang terlihat.
Pengelola Giant membatasi jumlah pengunjung yang masuk dengan menerapkan nomor antrean, namun warga yang datang sangat banyak sehingga menumpuk tanpa jarak di depan pintu masuk. Mereka yang masuk tetap diukur suhu tubuhnya oleh petugas sekuriti. (bpc4)