BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Riau ingin masyarakat terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap produk Kosmetik mencurigakan.
Hal ini diungkapkan Kepala BBPOM Riau Mohamad Kashuri kepada bertuahpos.com, Rabu (21/2/2018). Dia mengatakan saat ini, masyarakat dituntut lebih selektif dalam pilih produk kecantikan, apalagi produk itu dipromosikan melalui sosal media.
“Dihimbau kepada masyarakat belilah kosmetik yang legal dengan membeli di tempat resmi dan ada nomer izin edar dari BPOM. Apabila konsumen mempunyai informasi laporkan ke kami. Kami akan melakukan pengawasan. Bila ditemukan di lapangan maka akan diamankan untuk tidak dijual ke masyarakat,” katanya.
Pernyataan ini muncul lantaran ada keluhan dari masyarakat tentang produk merk HN. Produk ini kerap menjadi incaran lantaran dengan waktu singkat produk ini bisa menjadikan wajah putih dan kinclong.
Namun, bukannya bersih dan kinclong, wajah pengguna kosmetik HN malah memerah dan berjerawat parah. Hal itu dirasakan Mela, salah satu pengguna produk kecantikan HN yang dibeli secara online, membuat wajahnya memerah bahkan iritasi.
“Pake cream siang malam yang katanya bisa memutihkan dipake siang dan malam, malah mukanya berjerawat parah,” ucap Mela salah satu karyawan swasta, Rabu (21/2/18).
Membeli produk kecantikan untuk perawatan wajah kini terbilang memang sangat mudah, bahkan harga yang ditawarkan mulai dari Rp 70 ribuan. Produk itu juga kerap ditemukam di apotek, salon dan jual  beli online bahkan klinik yang menjanjikan wajah putih kinclong.
Namun kenyataannya, hal yang tidak diinginkan kerap saja terjadi ketika menjajal produk kecantikan.
Sementara itu BBPOM meminta kepada masyarakat agar tidak membeli produk yang dipromosikan melalui sosial media, karena berisiko tinggi.
“Sebaiknya, masyarakat membeli produk kosmetik itu ditempat yang resmi saja. Karena risikonya sangat tinggi. Jika produk tidak ada lebal izin BPOM sebaiknya dihindari dan jangan dikonsumsi,” ujarnya. (bpc3)