BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Angka permintaan perceraian di Kota Pekanbaru terus meningkat. Seperti yang diterangkan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, Fakhriadi, ada beberapa faktor terjadinya perceraian.
Kepada bertuahpos.com, Selasa 27 Maret 2018, Fakhriadi menjelaskan setidaknya ada lima faktor penyebab terjadinya perceraian di Kota Pekanbaru.
Pertama, faktor ekonomi. Faktor ini merupakan faktor terbesar diantara faktor lainnya. Faktor ekonomi meliputi gaya hidup atau kebutuhan serta sosial media.
“Hampir 75 persen yang mengajukan permohonan perceraian di Kota Pekanbaru disebabkan faktor ekonomi,” ujar Fakhriadi.
Kedua, faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Faktor ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian di Kota Pekanbaru.
“KDRT juga menjadi salah satu faktor yang dominan,” tutur Fakhriadi.
Selain ekonomi dan KDRT, Fakhriadi turut menjelaskan murtad juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perceraian di Kota Pekanbaru.
“Murtad atau pindah agama menjadi faktor yang ketiga. Ini terjadi ketika salah satu pihak memutuskan pindah ke agama lainnya,” terang Fakhriadi.
Sementara faktor ke empat ialah masuk penjara. Faktor ini sering terjadi setelah salah seorang pasangan terlibat kasus hukum.
Sedangkan faktor terakhir ialah perselingkuhan. “Hal ini terjadi setelah salah satu pihak meninggalkan satu pihak lainnya,” pungkas Fakhriadi. (bpc9)