BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Al Quran digital kini tengah banyak digunakan Muslim Indonesia. Terlebih bagi generasi Milenial, berbagai platform aplikasi Al Quran digital yang dapat diunduh di smartphone semakin memudahkan dalam membaca Alquran di mana pun. Namun bagaimana adab memperlakukan digital?
Pendakwah yang juga kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL) ustaz Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan bahwa adab membaca Al Quran digital sama dengan adab membaca mushaf Alquran.
Habib Utsman bin Yahya dalam kitabnya Iqdul Juman menjelaskan adab yang pertama bagi yang membaca Al Quran adalah adab yang fardhu ain, yaitu ia wajib membaca Al Quran baik mushaf atau digital dengan tajwid. Maka bagi seseorang yang membaca Al Quran tanpa tajwid ia menjadi fasik.
Adab yang kedua, membaca Al Quran digital dengan sungguh-sungguh dan sunahnya dalam keadaan berwudhu, menghadap kiblat, menundukkan kepala sebagai bentuk hormat kepada Al Quran, dan jangan duduk dengan bersandar serta duduk jangan duduk seperti kelakuan orang yang takabur mengangkat dirinya.
Adab yang ketiga, seseorang yang membaca Al Quran digital wajib merendahkan diri dan berperangai lemah lembut. Maka jangan berangas dan jangan suka merasa lebih unggul dari yang lain dalam masalah bacaan atau membaca Al Quran dengan suara yang berlawanan dari pembaca yang lain.
Adab yang keempat, orang yang membaca Al Quran digital dan orang yang mendengarkan Alquran digital dengan sedih hati, meskipun dia tidak mengetahui akan artinya. Adab yang kelima, seseorang wajib membaca Al Quran digital dengan ikhlas.
“Adab yang keenam, seseorang yang membaca Al Quran digital wajib telah mengamalkan setiap amal ibadah yang kewajibannya tertera di dalam Al Quran, seperti shalat, puasa, beribadah dengan ikhlas, dan ia juga telah menjauhkan setiap larangan Allah SWT yang tertera di dalam Al Quran, seperti riya, takabur, dengki, mengumpat, mengadu satu sama lainnya, mencela orang, makan barang yang haram, dan lain-lain,” kata ustaz Kiki kepada Republika, dikutip Sabtu, 1 Mei 2021.
Lebih lanjut ia menjelaskan adab yang ketujuh, sunah bagi seseorang yang membaca Al Quran digital untuk membaguskan suaranya dengan lagu atau langgam. Lagu atau langgam tersebut harus patuh atau berasal dari ulama yang berasal dari bangsa Arab dan jangan menurut lagu musik atau lagu-lagu lainnya (seperti lagu atau langgam Jawa).
Adab yang kedelapan, hukumnya sunnah untuk berdoa dan meminta rahmat apabila dibacakan ayat yang menyebutkan rahmat, mintalah syurga jika ayat yang dibaca terkait dengan syurga, dan mintalah dijauhkan dari api neraka jika ayat yang dibacakan terkait dengan neraka. Mintalah pula dijauhkan dari siksa apabila dibacakan ayat yang disebutkan siksa. Juga bacalah tasbih apabila dibacakan ayat tentang tasbih.
Adab yang kesembilan, apabila dibaca Innallah wa malaikatahu hingga akhirnya, disunatkan untuk membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Adab yang kesepuluh, hukumnya sunnah membaca Al Quran digital dengan perlahan-lahan. Adab yang kesebelas, disunatkan bagi pembaca Al Quran digital untuk takbir di akhir tiap-tiap surah, dari surah ad-Dhuha hingga akhir surah Al Quran.
Adab yang kedua belas, hukumnya sunnah untuk melakukan sujud tilawah sesudah membaca atau mendengarkan ayat yang terkait dengan sunnah sujud.
“Kekurangan Alquran digital adalah umumnya aplikasinya atau softwarenya tidak tersimpan dalam HP atau gawai khusus Alquran, tercampur dengan file atau aplikasi lainnya yang bahkan kurang pantas sehingga kurang baik dalam sisi penghormatannya dan kemuliaannya. Karenanya pemilik atau pemakai Alquran digital harus menjaga HP atau gawainya dari aplikasi, file atau software yang kurang pantas,” katanya. (bpc2)