BERTUAHPOS — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan pentingnya gerakan kolektif dana sosial umat sebagai langkah strategis menghadapi ketimpangan ekonomi global dan perang dagang yang kian tajam. Hal ini disampaikan dalam khutbah Jumat di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Padang, Sumatera Barat, Jumat, 18 April 2025.
Buya Amirsyah menyoroti ketidakadilan ekonomi global yang menurutnya tidak hanya bersumber dari kebijakan politik internasional, tetapi juga dari minimnya kesadaran kolektif umat Islam dalam memaksimalkan potensi dana sosial berbasis syariah, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
“Islam memiliki sistem keuangan sosial yang kuat dan sudah terbukti efektif dalam sejarah peradaban. ZISWAF bukan sekadar konsep, tetapi bisa menjadi kekuatan nyata bila dikelola secara kolektif dan profesional,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi MUI.
Buya Amirsyah menyebut potensi zakat umat Islam Indonesia diperkirakan mencapai Rp217 triliun per tahun, sementara potensi wakaf bahkan lebih besar. Namun, sayangnya, potensi besar ini belum tergarap maksimal karena pengelolaannya masih bersifat parsial dan belum terkoordinasi secara nasional.
“Bukan karena kita tidak punya dana, tetapi karena belum ada kesadaran kolektif untuk mengelola dana sosial umat secara serius dan terstruktur,” tegasnya.
Ia juga mengkritik dominasi ekonomi dunia yang dikuasai oleh segelintir elite kaya yang menggunakan kekuatan finansial untuk mengendalikan pasar global, termasuk melalui praktik perang dagang. Ia menyebut nama George Soros sebagai simbol kekuatan modal yang bisa memengaruhi arah kebijakan dan menyebabkan krisis di banyak negara.
“Perang dagang global hari ini adalah wujud nyata kerakusan elite ekonomi dunia. Mereka bisa mengatur harga, menguasai pasar, dan mengarahkan kebijakan negara melalui kekuatan modal,” jelasnya.
Sebagai respons terhadap kondisi ini, Buya menyerukan penguatan gerakan ekonomi umat melalui optimalisasi ZISWAF sebagai bentuk kemandirian dan perlawanan terhadap sistem global yang eksploitatif. Ia menekankan pentingnya memperkuat lembaga pengelola zakat dan wakaf, mendorong literasi keuangan syariah, dan mereformasi regulasi agar lebih berpihak pada kepentingan umat.
Mengutip Surah Al-Qashash ayat 77 dan Ali Imran ayat 134, ia menutup khutbah dengan ajakan agar umat Islam tidak hanya menjadi konsumen dalam sistem kapitalisme global, melainkan menjadi pelaku utama perubahan menuju sistem ekonomi yang adil dan beradab.
“Kalau kita bersatu dan mengelola ZISWAF secara serius, kita bisa menghadapi tantangan zaman, termasuk perang dagang global yang kini tengah berlangsung,” pungkasnya.
(Inilah.com)