BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau menyatakan bahwa Kementerian Agama telah mengkonfirmasi penundaan pengumuman perihal apakah jemaah haji dari Indonesia tahun ini, bisa berangkat ke Tanah Suci, atau tidak.
Rencana sebelumnya, Kemenag akan mengumumkan itu pada 21 Mei 2020 lalu. Namun berdasarkan alasan yang tidak dijelaskan, pengumuman itu ditunda menjadi awal Juni 2020 nanti. “Ditunda ya, pengumumannya,” kata Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Rabu, 27 Mei 2020.
Ahmad Syah menguraikan, segala kemungkinan bisa saja terjadi di tengah kondisi yang serba tidak pasti (COVID-19). Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Saudi tentu saja akan lebih memprioritaskan keamanan warganya dari wabah virus mematikan.
Sementara negara lain, sementara ini hanya bisa mematuhi dan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah Saudi.
Menurut Ahmad Syah, ada 3 opsi Solusi terhadap persoalan ini. Pertama, berangkat seperti biasa, dengan segala kemungkinan risiko yang akan ditanggung oleh jemaah calon haji (JCH) khususnya JCH dari Riau.
Opsi kedua, jemaah tetap berangkat untuk melaksanakan ibadah haji namun dengan kuota terbatas. Artinya tidak semua CJH dari Riau bisa berangkat, karena mengingat protokol COVID-19 tetap harus dijalankan
Sedangkan opsi ketiga, tidak berangkat sama sekali. Ketiga opsi ini belum diputuskan oleh pihak Kemenang. Itulah yang ditunggu oleh Pemprov Riau pada awal Juni 2020 nanti.
“Kalau memang tidak berangkat atau berangkat sebagian, maka risiko yang akan ditanggung jemaah yakni panjangnya masa antrean. Mau tidak mau hal ini kemungkinan akan terjadi,” jelasnya. (bpc3)