BERTUAHPOS.COM — Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus tahap pertama per Jumat, 7 Februari 2025 pukul 15.00 WIB. Hingga batas akhir pelunasan, sebanyak 11.232 jemaah telah menyelesaikan pembayaran untuk keberangkatan ibadah haji tahun 2025.
“Pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus ditutup sore kemarin. Total ada 11.232 jemaah yang telah melakukan pembayaran,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, di Jakarta.
Pemerintah telah menetapkan kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan).
Karena masih ada sisa kuota, Kementerian Agama akan membuka kembali tahap pelunasan berikutnya. Dari total jemaah yang telah melunasi biaya haji khusus, rinciannya sebanyak 3.219 jemaah lunas tunda, 8.012 jemaah dari nomor urut porsi, 91 jemaah prioritas lansia.
Selain itu, terdapat 3.245 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan, sehingga total keseluruhan jemaah yang sudah membayar mencapai 14.467 orang. “Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya,” kata Nugraha.

Pengisian kuota tahap kedua akan berlangsung pada 17–21 Februari 2025. Jika setelah tahap ini masih terdapat sisa kuota, tahap akhir pelunasan akan dibuka pada 27–28 Februari 2025.
Kemenag telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya sejak 23 Januari 2025. Daftar tersebut dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.
Nugraha menegaskan bahwa pengisian sisa kuota harus dilakukan sesuai ketentuan. “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus ini benar-benar dilakukan sesuai aturan,” tandasnya.
Dengan masih tersedianya sisa kuota, calon jemaah haji yang masuk dalam daftar diharapkan segera melakukan pelunasan pada tahap berikutnya agar dapat memastikan keberangkatan mereka pada musim haji 2025.***