Iran Bahas RUU Penghapusan Israel

BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Iran melakukan upaya untuk menghapus Israel dalam kurun waktu 20 tahun. Anggota parlemen Iran telah mengajukan Rancangan Undang-Undang [RUU] yang akan memaksa pemerintah Iran melakukan itu. Pemerintah juga diminta berusaha menyingkirkan pasukan Amerika dari wilayah tersebut.
Al Arabiya, Kantor berita Iran, ISNA melaporkan Undang-Undang tersebut mencakup 16 pasal dengan nama “Iran membalas” dan dibuat sebagai tindakan untuk menanggapi pembunuhan komandan Pasukan Quds Iran Qassem Soleimani tahun lalu.
Menurut ISNA, Undang-Undang tersebut menentukan langkah untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat serta langkah lain untuk mendukung sekutunya.
Undang-Undang itu akan mewajibkan pemerintah Iran mengambil tindakan yang diperlukan yang akan mengarah pada penghapusan Israel pada Maret 2041.
Baca: Gempa Bumi 7,0 Magnitudo di Turki, Korban Tewas Sementara 22 Orang
Mereka juga ingin menghentikan blokade Israel di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas dengan mengirimkan komoditas penting secara gratis atau berbayar.
ISNA menambahkan aturan tersebut akan mendukung pendanaan dan pengorganisasian patroli di perbatasan Israel di Lebanon Selatan dan Dataran Tinggi Golan di bawah slogan “Pembebasan Golan” dan “hak untuk mengembalikan pengungsi Palestina.’
Rancangan tersebut termasuk mewajibkan pemerintah Iran di masa depan untuk mengirim bantuan kemanusiaan setiap tiga bulan sekali, seperti obat-obatan, makanan, dan bahan bakar, kepada milisi Houthi yang didukung Iran untuk menghentikan pengepungan mereka di Yaman.
Aturan tersebut akan melarang pemerintah melakukan negosiasi apa pun dengan negara mana pun terkait kemampuan militer Iran, peran Iran di wilayah tersebut, dan masalah yang terkait dengan proxy Iran. Draf tersebut melarang negosiasi apa pun dengan AS tentang masalah non-nuklir.
Ini melarang negosiasi apa pun dengan AS, baik bilateral atau multilateral dengan partisipasi negara lain sebelum pemerintah Amerika mengutuk pembunuhan Qassem Soleimani. RUU tersebut meminta pemerintah untuk memfasilitasi perdagangan dengan Rusia, China, Suriah, Irak, dan Venezuela. (bpc2)
Berita Terkini
2 UU yang Paling Banyak Digugat ke MK
#uu #UUCiptaker #UUCorona #MK
Fahri Hamzah Sebut 400 Ribu Warga AS Korban Covid-19 Dampak Terbelahnya Sosial dan Politik
#FahriHamzah #joebiden #corona
Covid-19 Buat Negara Rugi Hingga Rp1.000 Triliun
#covid-19 #pandemi #nasional #finance
Jokowi Beri Sinyal Vaksin Mandiri Masyarakat
#kesehatan #VaksinMandiri #Jokowi
Rencana Aktifkan Pam Swakarsa Dikritik, Banyak Problem dan Kekerasan Berpotensi Terjadi
#KontrasS #PamSwakarsa
Biden Ogah Ikut Campur Soal Pemakzulan Trump
#JoeBiden #DonaldTrump #pemakzulan
Berkenalan dengan LQ45 Sebelum Turun Investasi ke Saham
#LQ45 #saham #investasi
Penertiban Lahan Sawit Ilegal Berjalan Lambat, Visi Riau Hijau Syamsuar Dipertanyakan
#Sawit #LahanSawitIlegal #walhi