BERTUAHPOS.COM (BPC) – Sumber-sumber Israel menyebutkan bahwa Pemerintah Israel telah meratifikasi 8.000 unit rumah di permukiman ilegal sejak pelantikan Donald Trump, 20 Januari silam.
Sebelumnya, seperti dilansir Pusat Informasi Palestina, Sabtu (4/2), Menteri Pembangunan dan Perumahan Israel telah menyetujui pembangunan 2.086 unit rumah di permukiman terbaru di Tepi Barat dan 6.000 unit dalam minggu lalu. Hal ini dilakukan berdasarkan koordinasi dengan PM Netanyahu.
PM Israel Benyamin Netanyahu menyatakan bahwa partai Likud adalah pihak yang paling berjasa dalam proyek permukiman Israel, di mana permukiman tersebut akan terus berlanjut.
Namun, upaya Netanyahu itu mendapat kecaman beberapa pejabat negara dunia dan Uni Eropa yang mengkritik kebijakan Israel tersebut. Pasalnya, kebijakan itu dinilai bertentangan dengan UU internasional dan keputusan DK PBB Desember 2016 lalu serta mempengaruhi keamanan di kawasan.
Sekretaris eksekutif Komite PLO, Saeb Erekat, menegaskan bahwa pihaknya akan menggalang 16 LSM internasional untuk menolak pembangunan permukiman ilegal Yahudi di Israel serta pemindahan kantor kedutaan AS ke al-Quds.
“Upaya untuk memindahkan kedubes AS di Tel Aviv ke al-Quds masih berlanjut,” ujar Erekat. Terbukti bahwa pihak Palestina telah menulis surat resmi penolakan rencana tersebut, tapi hingga saat ini masih belum ada jawaban dari pihak Gedung Putih.
Seperti yang dirilis oleh media Anadolu, Erekat mengatakan, Amerika Serikat jelas-jelas telah menyepakati semua kebijakan PM Netanyahu yang merugikan pihak Palestina. Al-Aqsa dalam kondisi yang memprihatinkan, kami akan melakukan upaya strategis untuk menggalang kekuatan dunia Islam dan internasional.â€
“Kami juga telah melaporkan aktivitas pembangunan permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat ke pengadilan internasional agar segera ditindaklanjuti. Dan akan ada gerakan serempak dari 16 LSM internasional untuk mendukung gerakan ini,†katanya.
Sumber : Republika