• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tukang Pijat Perkosa Pelanggan Saat Sang Suami Berada di Ruang Tamu

Romi J. by Romi J.
25 Juli 2020
Tukang pijat perkosa pelanggan

Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Net)

182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DA, tukang pijat perkosa pelanggan sendiri. Kejadian ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa 21 Juli 2020 lalu.

Tukang pijat perkosa pelanggan ini terjadi di dalam kamar korban, bahkan saat sang suami berada di ruang tamu.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu 25 Juli 2020, pemerkosaan ini bermula saat sang suami memanggil DA untuk memijat isterinya. Kebetulan, sang isteri merasa nyeri di bagian perut.

Sekitar pukul 19.00 WIB, DA datang, dan memijat sang isteri, sementara sang suami berada di ruang tamu. Sang suami tak menaruh wasangka, karena sudah mengenal pelaku selama sembilan tahun.

Namun, 30 menit kemudian, sang suami merasa curiga karena mendengar suara gaduh di dalam kamar. Apalagi, terdengar juga jeritan sang isteri.

Sang suami segera masuk kamar, dan mendapati DA sedang menggagahi isterinya.

Kasus ini kemudian ditangani Polsek Sukolilo, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Abidin mengatakan DA rupanya sudah merencanakan pemerkosaan kepada pelanggannya ini. Dari rumah, DA sengaja tak memakai celana dalam untuk memuluskan aksinya.

DA kemudian dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun. (bpc4)

Tags: pemerkosaan
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

mempekosa remaja
Berita

Parah! 6 Bocah Lelaki Gilir Remaja 11 tahun 

...

Read moreDetails
Pelecehan Seksual Pada anak

LPAI Riau Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

menyetubuhi kambing

Setubuhi Kambing, Pria Lanjut Usia di Malaysia Dipenjara 6 Tahun

Pemerkosa anak

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat, Korban Perkosa Ponpes Bandung Alami Trauma Histeris

Mabes Polri Tak Akan Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Anak Di Luwu Timur

Identitas Ibu Korban Tersebar, LBH Makassar Tak lagi Percaya Penyelidikan

Next Post
Luar angkasa

Amerika dan Inggris Tuduh Rusia Kembangkan Senjata Luar Angkasa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.