BERTUAHPOS.COM — Kepolisian Republik Indonesia [Polri] menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia [Komnas HAM] terkait kasus Habib Rizieq Shihab [HRS] dan bentrok FPI.
Belakangan, kasus ini menyulut perhatian publik karena dianggap banyak kejanggalan, terutama adanya dugaan pelanggaran HAM beras atas kematian enam laskar FPI di Tol Cikampek beberapa waktu lalu.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
Respon ini diberikannya setelah Komnas HAM mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri meminta keterangan mengenai proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.
“Siap [untuk memberikan keterangan], apabila memang dibutuhkan Komnas HAM,” kata Sigit dalam keterangannya, seperti dilansir dari Republika.co.id, Kamis, 17 Desember 2020.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.
Bahkan dalam pengusutan kasus tewasnya enam orang pengawal HRS tersebut, Mabes Polri juga melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas.
Hal itu sebagai bagian dari transparansi yang dilakukan Bareskrim dalam mengusut kasus berdarah tersebut.
“Selalu melibatkan rekan-rekan media, rekan-rekan dari pengawas eksternal, dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesti Internasional, dari KontraS, Imparsial dan juga Kompolnas,” jelas Sigit.
Sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.
Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI. (bpc2)