• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Korupsi Jembatan, Jefry Nur Bantah Semua Penerimaan Uang

Romi J. by Romi J.
30 April 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jefry Nur, Bupati Kampar periode tahun 2011-2016 membantah seluruh keterangan saksi-saksi yang menyebutkan dirinya ada menerima uang dari PT Wijaya Karya, terkait pembangunan Jembatan Water Front City,

Bantahan ini disampaikan Jefry Nur, ketika dihadirkan secara virtual pada sidang perkara korupsi Jembatan WFC, dengan terdakwa I Ketut Suarbawa, Manager Divisi Operasional I PT Wijaya Karya dan Adnan, PPK Proyek Jembatan WFC Dinas PUPR Kabupaten Kampar

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina SH MH, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menanyakan kepada Jefry Nur perihal pemberian uang US$25 ribu dari Firjan Taufan di rumah Jefry Nur di Pekanbaru. Jefry mengatakan dirinya tidak ada menerima uang tersebut.

“Firjan Taufan ada datang ke rumah, waktu itu dia bilang mau bantu saya, mau Idul Fitri. Saya bilang tidak usah, yang penting pekerjaan jembatan sesuai dengan waktu saja sudah menjadi penghargaan yang besar bagi saya,” ujar Jefry Nur, menceritakan.

Demikian juga ketika Jaksa menanyakan mengenai uang Sing $25.000, permintaan uang Rp250 juta, namun yang terealisasi hanya Rp100 juta, Jefry Nur dengan tegas membantahnya. “Tidak ada itu pak Jaksa. Saya tidak pernah minta-minta uang. Saya tidak tahu dari mana mereka dapat itu,” ujar Jefry Nur.

Demikian juga ketika Jaksa menanyakan mengenai uang US$ 35 ribu dan US$ 50 ribu. Jefry Nur dengan tegas juga membantahnya.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa juga mendengarkan rekmanan percakapan antara dirinya dengan Firjan Taufan. Dalam percakapan tersebut, Firjan Taufan menanyakan posisi Jefry Nur, lalu dijawab sedang di Jakarta. Lalu Firjan Taufan menanyakan kapan pulang karena ingin hitung-hitungan sudah berapa yang dikeluarkan.

Atas rekaman ini, Jaksa menanyakan maksud hitung-hitungan sudah berapa yang dikeluarkan tersebut. Jefry mengaku tidak tahu maksud hitung-hitungan tersebut. “Tidak tahu saya pak Jaksa apa itu. Karena waktu itu saya sedang ada rapat di Jakarta,” ujar Jefry Nur.

Jaksa kembali memperdengarkan rekaman percakapan telpon dengan Jefry Nur dengan Firjan Taufan. Pada percakapan itu, Firjan Taufan mengatakan akan ke rumah Jefry Nur dan sudah ada di depan rumah Jefry Nur. Lalu Jaksa menanyakan apakah hal tersebut terkait pemberian uang US$ 25 ribu? Jefry Nur mengatakan tidak ada menerima uang dari Firjan Taufan.

Jaksa pada kesempatan tersebut juga mempertanyakan soal pertemuan di Hotel Tiga Dara dengan Firjan Taufan. Jefry Nur mengaku pertemuan tersebut terjadi secara spontan, karena saat itu ada kegiatan di Tiga Dara yang diikuti hampir seluruh pimpinan OPD.

Jaksa kemudian memutar rekaman percakapan telpon Firjan Taufan dengan Jefry Nur, yang isinya agar bertemu di Hotel Tiga Dara, Kubang. Jaksa menanyakan apakah untuk pengkondisian, Jefry Nur membantahnya dan mengatakan itu waktu yang berbeda. (bpc17)

Tags: Berita KamparJeffry nurKorupsiPengadilansidang
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Hutan Adat Kenegerian Pulau Gadang dalam Ancaman
Lingkungan

Hutan Adat Kenegerian Pulau Gadang dalam Ancaman

...

Read moreDetails
Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

BRI dan Desa BRILiaN Rayakan HUT RI Ke-81 Lewat Semarak Merah Putih Kemerdekaan di Desa Sialang Kubang

BRI dan Desa BRILiaN Rayakan HUT RI Ke-81 Lewat Semarak Merah Putih Kemerdekaan di Desa Sialang Kubang

Tinjau Perbaikan Jalan Rigid Lipat Kain - Lubuk Agung, Pemprov Riau Dibantu Rp30 Miliar 

Tinjau Perbaikan Jalan Rigid Lipat Kain – Lubuk Agung, Pemprov Riau Dibantu Rp30 Miliar 

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Transparansi Kerja Sama Media Pemkab Kampar Dipertanyakan

Transparansi Kerja Sama Media Pemkab Kampar Dipertanyakan

Next Post

Jangan Salah Bos, Piaggio dan Vespa itu Beda Lho…

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.