BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Lapas Sukamiskin di Bandung memberikan respons terhadap keberadaan narapidana korupsi, Mardani Maming, yang menghebohkan saat muncul di Bandara Surabaya pada Senin, 19 Februari 2024.
Pihak lapas menjelaskan bahwa Mardani Maming tengah dalam perjalanan menuju Banjarmasin untuk menghadiri sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, mengonfirmasi bahwa Napi korupsi itu sedang menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan mendapat pengawalan ketat dari petugas lapas dan aparat kepolisian.
“Pada hari Ahad (berangkat) tanggal 18 Februari 2024 diharapkan hadir di pagi hari pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Banjarmasin,” ujar Wachid pada Selasa, 20 Februari 2024, dilansir dari republika.co.id.
Lapas Sukamiskin memberikan izin perjalanan kepada Mardani Maming setelah mendapatkan surat resmi dari ketua pengadilan dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat.
“Kami berkoordinasi dengan wilayah dan diizinkan kantor wilayah Kemenkumham Jabar,” tambah Wachid.
Wachid menjelaskan alasan Napi korupsi tersebut transit di Surabaya, mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan tiket pesawat langsung ke Banjarmasin.
“Pak Mardani harus transit di Surabaya, begitu pula sebaliknya dari Banjarmasin harus transit di Surabaya,” jelasnya.
Meskipun sempat menjadi sorotan media, Wachid menyatakan bahwa Mardani Maming sudah kembali ke Lapas Sukamiskin dalam keadaan sehat.
Pihak Lapas berencana melakukan evaluasi terkait pelaksanaan perjalanan Mardani ke pengadilan, dengan mempertimbangkan pemberitaan media sebagai bahan evaluasi.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Banjarmasin telah memperberat hukuman Mardani Maming menjadi 12 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan dan operasi produksi di Tanah Bumbu.***
(BA/republika)