• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Larikan Motor ABG Divonis 9 Bulan Penjara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 April 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Pekanbaru -Rahmadi alias Suryadi, divonis selam sembilan bulan penjara, akibat melarikan sepeda motor milik anak baru gede dan menjualnya. Sebelumnya Suryadi dituntut selama satu tahun penjara.

Vonis ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Iwan Irawan SH, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (27/4/2020). Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian, sesuai Pasal 362 KUHPidana.

Sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum Tesy SH, sebelumnya disebutkan, perbuatan terdakwa Rahmadi dilakukan Kamis 2 Januari 2020 sekira pukul 19.30 WIB. Ketika itu terdakwa duduk di atas jembatan sebelah penginapan Al-Kausar lalu bertemu dengan saksi korban Eka Febrian yang masih berumur 15 tahun yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2018 BK 4252 ZAL.

Kemudian saksi korban Eka Febrian bertanya dimana warung yang masih buka. Kemudian terdakwa membantu saksi korban mencari warung dengan cara dibonceng oleh saksi korban Eka Febriadi sambil mencari warung yang masih buka untuk membeli samphoo.

Setiba di depan Hotel Angkasa lama, terdakwa dan saksi korban Eka turun dan membeli shampoo sedangkan terdakwa membeli rokok. Setelah itu saat terdakwa dan saksi korban Eka hendak kembali ke Penginapan Al Kausar, terdakwa menyuruh korban Eka berhenti kembali ke warung dengan alasan ingin membeli pisau cukur.

Terdakwa langsung mengambil alih untuk mengendarai sepeda motor Eka. Setiba di warung depan hotel Angkasa lama, korban Eka disuruh turun dari sepeda motor, lalu terdakwa memberikan uang sebesar Rp 5.000 dan terdakwa menyuruh korban membeli pisau cukur sedangkan terdakwa dalam posisi masih duduk diatas jok sepeda motor dalam keadaan sepeda motor masih hidup. Lalu terdakwa langsung membawa lari sepeda motor tersebut dan meninggalkan korban Eka Febriadi.

Terdakwa berhasil membawa pergi sepeda motor milik saksi korban lalu terdakwa langsung menjumpai Angga (DPO) yang berada di Gang Asalam Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru dan meminta tolong jualkan sepeda motor milik saksi korban kemudian 1 jam kemudian Angga membawa uang sebesar Rp1.700.000, kemudian terdakwa memberikan Angga sebesar Rp. 400.000.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar biaya perlengakapan sekolah anak terdakwa dan pindah rumah.***(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka
Kesehatan

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

...

Read moreDetails
Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Next Post

Sediakan 500 Paket Sembako untuk Dibagikan, Nikita Mirzani Dibanjiri Doa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.