• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Korupsi Jalan Teluk Jering, PPK Dinas PUPR Kampar dan Tiga Rekanan Diadili

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
20 April 2021
Kejari Inhil Usut Dugaan Korupsi Program Paket Ramadhan 2024 oleh Baznas
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Imam Gojali ST MT, Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019, serta tiga rekanan di adili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Keempatnya didakwa melakukan korupsi Peningkatan Jalan KP. Pinang – Teluk Jering, tahun 2019.

Tiga rekanan yang turut didakwa tersebut yakni, Edi Yusman Bin Ibrahim Arif, Kepala Operasional Wilayah Kabupaten Kampar PT Bakti Aditama, Muhammad Irfan Bin Dailami (Alm), Direktur Utama yang bertindak atas nama PT. Bakti Aditama – PT. Sapta Karya (KSO) selaku Kontraktor Pelaksana kegiatan pekerjaan Peningkatan Jalan KP. Pinang – Teluk Jering, serta Irwan, ST Bin Usman, selaku Suvervisor Engineer Konsultan Pengawas CV. Karya Konsultan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Hendri Junaidi SH, disebutkan, pada tahun 2019, Dinas PUPR Kabupaten Kampar, menganggarkan kegiatan peningkatan Jalan Kp Pinang-Teluk Jering, sebesar Rp10 miliar lebih. Tanggal 29 April 2019 PT Bakti Aditama – PT. Sapta Karya (KSO) ditetapkan sebagai pemenang, dengan nilai kontrak Rp. 9.805.279.400, waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender sejak 09 Mei 2019 s/d 04 November 2019, masa pemeliharaan 180 hari kalender. 

Urutan untuk pelaksanaan Pekerjaan peningkatan jalan Kampung Pinang-Teluk Jering sebagai berikut, Rekayasa lapangan dan pengukuran. Kemudian galian untuk selokan drainase dan saluran air, penyiapan badan jalan, pekerjaan Galian biasa, pekerjaan Box Culvert, penimbunan untuk lokasi yang membutuhkan, pekerjaan base B, pekerjaan base A, pekerjaan bahu jalan, pekerjaan prime coat – lapisan resap pengikat – aspal cair, serta pekerjaan AC-WC,

Namun proyek jalan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Untuk menambah kekurangan tidak bisa lagi dilakukan karena Jalan  Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering telah selesai. Rekanan pemenang lelang melakukan pekerjaan proyek dengan menggunakan perusahaan lain, dan sesuai aturan itu tidak dibenarkan. (bpc17)

Tags: KorupsiPengadilantipikor
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya
Hukum Kriminal

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

...

Read moreDetails
Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Saksi Ungkap Instruksi "Matahari Satu" dalam Sidang Abdul Wahid

Puluhan Relawan Anti Korupsi Dukung KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Rp64,22 Miliar, Tiga Petinggi PT SPRH Ditahan

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Rp64,22 Miliar, Tiga Petinggi PT SPRH Ditahan

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan

Next Post

Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, PKS Sebut Jokowi Seperti ‘Pemilik Lahan Jual Properti’

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.