• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

Sidang Abdul Wahid di Tipikor Pekanbaru ungkap fakta baru. Kuasa hukum memgklaim tak ada bukti gubernur nonaktif itu perintahkan pengumpulan dana.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
1 Mei 2026
Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid usai menjalani sidang di PN Pekanbaru | Foto: Bertuahpos / Melba

434
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Sidang Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru terus mengungkap fakta-fakta baru yang dinilai justru menguntungkan terdakwa. Kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif itu menegaskan bahwa tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan keterlibatan kliennya dalam dugaan pengumpulan dana seperti yang tertuang dalam dakwaan.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, usai sidang lanjutan pada Rabu, 29 April 2026. Kemal menegaskan bahwa jalannya persidangan justru semakin memperkuat bantahan yang selama ini disampaikan pihak terdakwa.

“Semakin ke sini semakin terbongkar dalam fakta persidangan, bahwa Pak Abdul Wahid tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan dalam dakwaan,” ujar Kemal.

Baca: Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Kemal turut menyoroti keterangan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Menurutnya, kesaksian Ferry justru memperjelas bahwa tidak ada instruksi langsung dari Abdul Wahid terkait pengumpulan uang dari para Kepala UPT.

Rangkaian keterangan saksi itu dinilai konsisten dengan posisi terdakwa yang sejak awal menolak seluruh tuduhan dalam perkara ini. Kemal menyebut tidak ada satu pun momen dalam persidangan yang mengungkap adanya ancaman maupun serah terima uang secara langsung kepada kliennya.

“Tadi juga jelas, Pak Abdul Wahid tidak pernah memerintahkan Ferry Yunanda untuk mengumpulkan uang dari para Kepala UPT,” tegasnya.

Kemal menilai akumulasi fakta yang muncul di persidangan semakin mempertegas posisi hukum Abdul Wahid. Pihaknya optimistis proses pembuktian selanjutnya akan semakin memperjelas gambaran yang sebenarnya terjadi.

“Tidak pernah diperintah, tidak pernah diancam, dan tidak pernah ada uang yang dibawa kepada Pak Abdul Wahid. Jadi semakin terbukti,” katanya.[]

Tags: abdul wahidHukumKorupsisidang
Share10Tweet7Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Jelang Idul Adha 2026 Capai 3.514 Ekor, Tenayan Raya Terbanyak

Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Jelang Idul Adha 2026 Capai 3.514 Ekor, Tenayan Raya Terbanyak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.